Hak Angket Gubernur Kaltim Jadi Perhatian DPP Gerindra

SAMARINDA — Polemik pengguliran hak angket terhadap Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, terus menjadi perhatian publik. Dinamika politik di DPRD Kaltim kini mulai mendapat sorotan dari jajaran elite pusat Partai Gerindra.

Wakil Ketua Umum DPP Gerindra sekaligus Anggota DPR RI, Gerardus Budisatrio Djiwandono, menegaskan pihaknya terus memantau perkembangan politik yang terjadi di Kalimantan Timur. Menurutnya, aspirasi masyarakat tetap harus menjadi perhatian utama dalam setiap proses demokrasi.

“Ya pastinya kami di pusat terus mengikuti perkembangan dan mendengarkan aspirasi masyarakat di Kaltim,” ujar Budisatrio, Jumat (8/5/2026) di Samarinda.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Timur, Budisatrio menilai langkah yang diambil DPRD merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sah dan dijamin konstitusi. Ia menyerahkan sepenuhnya proses pembahasan hak angket kepada DPRD Kaltim sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Saya rasa teman-teman di DPRD sedang menjalankan proses demokrasi sesuai kewenangan mereka,” katanya.

Pernyataan tersebut dinilai memperkuat sikap Fraksi Gerindra di DPRD Kaltim yang sebelumnya ikut mendukung usulan hak angket bersama sejumlah fraksi lain.

Baca Juga:   PDIP Nilai Program Pemprov Kaltim Baik, Namun Perlu Evaluasi

Wacana hak angket sendiri mencuat setelah muncul berbagai kritik terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim, termasuk sorotan terhadap tata kelola anggaran dan sejumlah kebijakan strategis daerah.

Di internal DPRD Kaltim, dukungan terhadap hak angket disebut masih terus berkembang. Beberapa fraksi telah menyatakan dukungan secara terbuka, sementara sebagian lainnya masih menunggu dinamika pembahasan di tingkat pimpinan dan alat kelengkapan dewan.

Sementara itu, Fraksi Golkar tetap menyuarakan penolakan terhadap usulan hak angket. Mereka menilai belum terdapat dasar yang cukup kuat untuk membawa persoalan tersebut ke tahap hak angket dan meminta seluruh pihak tetap menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

Dengan mulai masuknya perhatian elite partai di tingkat pusat, polemik hak angket diperkirakan masih akan menjadi salah satu isu politik utama di Kalimantan Timur dalam beberapa waktu ke depan. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.