Fraksi DPRD Minta Kejelasan Pemangkasan APBD, Hamas: Kaltim Terdampak Rp4,6 Triliun

SAMARINDA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud, usai Rapat Paripurna ke-37, Selasa (23/9/2025), mengungkapkan bahwa Kaltim terdampak potongan Dana Bagi Hasil (DBH). Informasi tersebut disampaikannya setelah mendapat penjelasan langsung dari Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, yang turut hadir dalam rapat.

“Ternyata memang ada potongan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2025–2026 untuk Kaltim, hampir Rp4,6 triliun,” ungkap Hamas, sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud.

Sebelumnya, simpang siur mengenai pemotongan DBH sempat membuat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berlangsung alot.

Hamas menilai, potongan Rp4,6 triliun tersebut sangat besar.

“Ini berdampak terhadap APBD, karena besar sekali. Rp4,6 triliun itu besar, setara dengan satu kabupaten,” terangnya.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah provinsi dituntut untuk meninjau kembali program-program yang akan dilaksanakan. Hamas mengakui, Pemprov Kaltim mau tidak mau harus memilah mana program prioritas dan mana yang bisa ditunda, agar anggaran yang ada dapat digunakan secara proporsional.

Baca Juga:   HUT ke-80 RI, Baharuddin Muin Tekankan Perhatian bagi PPU Penyangga IKN

Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Gerindra meminta kejelasan mengenai langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan transfer dari pemerintah pusat, khususnya DBH yang mengalami penurunan sebesar 6,97 persen.

Selain Gerindra, Fraksi Golkar juga mendorong pemerintah provinsi untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan sah sesuai aturan demi meningkatkan kapasitas APBD daerah.

Fraksi-fraksi lainnya pun menitikberatkan pada kejelasan DBH, mengingat pos ini sangat signifikan dalam mendukung pengelolaan program daerah.

Menurut Hamas, pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi masih tergolong wajar sebagai bentuk masukan sekaligus dorongan untuk percepatan program daerah.

“Masing-masing fraksi sudah menyampaikan pandangannya. Sudah kita simak dan dengar bersama. Pada dasarnya ada masukan untuk pemerintah, dan saya rasa itu wajar,” tegasnya.

Pewarta: K. Irul Umam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.