Fraksi Demokrat PPU: Skema Pilkada Perlu Dikaji, Jangan Terlalu Cepat Disimpulkan

Penajam Paser Utara – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan tidak langsung melalui DPRD kembali mencuat di tingkat nasional. Menyikapi isu tersebut, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Bijak Ilhamdani, menilai pembahasan tersebut masih terlalu dini untuk disimpulkan, karena belum disertai kajian komprehensif dan pemahaman yang utuh kepada publik.

Bijak menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya belum berada pada posisi sepakat maupun tidak sepakat terhadap rencana perubahan skema pemilihan kepala daerah tersebut. Menurutnya, hal paling penting dalam wacana ini adalah bagaimana pemerintah memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka kepada masyarakat.

“Kalau bicara sepakat atau tidak sepakat, sampai hari ini saya belum meyakini mana yang paling terbaik. Yang paling penting itu publik harus diberikan pemahaman dulu, kenapa ini diubah, apa asumsinya, apa tujuannya,” ujar Bijak saat diwawancarai, Selasa (13/1/2026).

Ia menegaskan, sistem demokrasi di Indonesia memang memiliki sejumlah kelemahan yang harus diakui bersama. Namun, menurutnya, demokrasi bukanlah sistem yang final, melainkan harus terus dievaluasi dan diperbaiki secara berkelanjutan.

Baca Juga:   Mudyat Noor Dorong Dukungan Perumahan Pusat untuk PPU

“Kita harus akui sistem demokrasi kita ini punya kelemahan-kelemahan. Tapi perbaikan itu proses yang tidak pernah final. Artinya perlu evaluasi terus-menerus,” katanya.

Terkait munculnya klasterisasi partai politik yang disebut setuju dan tidak setuju terhadap wacana tersebut, Bijak menilai hal itu terlalu cepat disimpulkan. Ia menekankan bahwa hingga kini belum ada pembahasan resmi di DPR RI maupun pernyataan formal dari pemerintah.

“Menurut saya agak terlalu cepat juga kalau sekarang sudah dibagi klaster yang setuju dan tidak setuju. Pembahasan resminya nanti di DPR RI. Yang ada sekarang ini saya lihat lebih ke uji reaksi publik,” ujarnya.

Ia meyakini, pemerintah tidak mungkin melemparkan wacana tersebut tanpa maksud tertentu, terutama dalam konteks perbaikan sistem. Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberpihakan kebijakan tetap harus diarahkan pada demokrasi dan kepentingan publik.

“Kita meyakini pemerintah pasti punya maksud perbaikan. Tapi keberpihakan itu harus tetap pada demokrasi dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Salah satu alasan yang sering mencuat dalam wacana perubahan skema Pilkada adalah besarnya anggaran penyelenggaraan pemilu. Menurut Bijak, alasan tersebut tidak bisa diterima begitu saja tanpa data dan kajian yang terbuka.

Baca Juga:   Gerilya Cari Dukungan Partai, Rendi Susiswo Optimis Dapat Perahu Pilkada PPU 2024

“Kalau alasannya soal anggaran yang terlalu besar, publik harus tahu perbandingannya. Skemanya apa, yang besar itu seberapa besar, yang lebih hemat itu bagaimana,” jelasnya.

Ia menilai, sampai saat ini pembahasan soal biaya masih sebatas asumsi. Belum ada kajian komprehensif yang membandingkan secara objektif antara pemilihan langsung dan tidak langsung.

“Harus dikaji dulu. Tidak bisa langsung bilang skema ini lebih murah atau lebih baik. Sampai sekarang kan belum ada kajiannya,” katanya.

Bijak juga menyoroti biaya politik dari sisi peserta Pilkada, khususnya calon kepala daerah. Menurutnya, biaya tersebut bersifat sangat variatif dan tidak bisa digeneralisasi.

“Ada yang bengkak sekali, misalnya sampai ratusan miliar. Tapi ada juga yang relatif kecil. Itu variatif. Tidak bisa dijadikan satu kesimpulan,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahkan dalam praktiknya bisa saja muncul skema yang berbeda-beda di tiap daerah, meskipun hal itu masih sebatas wacana.

“Bisa saja nanti ada yang dipilih DPRD, ada yang tetap langsung oleh masyarakat. Tapi itu semua masih dikaji di atas sana,” katanya.

Baca Juga:   Apresiasi Kearifan Lokal dan Dukungan Masyarakat Lokal, Otorita IKN Fasilitasi Ritual Adat Dayak dan Paser

Menanggapi anggapan bahwa pemilihan tidak langsung dapat meminimalkan polarisasi dan perpecahan di masyarakat, Bijak mengingatkan bahwa pengalaman empiris tidak selalu demikian.

Namun demikian, ia menekankan bahwa setiap sistem pasti memiliki kelemahan. Tantangannya bukan memilih sistem mana yang sempurna, melainkan bagaimana meminimalkan dampak negatif dari sistem tersebut.

“Dengan skema apapun pasti ada kelemahannya. Tinggal bagaimana meminimalisirnya. Itu yang perlu kajian,” tegasnya.

Terkait respons masyarakat, Bijak menyebut hingga kini konstituen masih cenderung menunggu dan belum menunjukkan sikap yang tegas.

“Masyarakat masih malu-malu. Belum kelihatan sikapnya secara jelas,” ujarnya.

Ia menyadari sorotan publik saat ini banyak diarahkan ke Partai Demokrat di tingkat nasional. Namun, menurutnya, dinamika tersebut masih akan berkembang seiring proses pembahasan resmi nantinya.

“Nanti kita lihat saja bagaimana perkembangannya,” pungkasnya.

Pewarta: Robbi Syai’an

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.