Festival Kampong Tuha Meriahkan HUT ke-390 Desa Jembayan: Warisan Budaya Terus Dihidupkan

LOA KULU — Festival Jembayan Kampong Tuha kembali digelar untuk kali keenam, sekaligus menjadi momen puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Jembayan yang ke-390. Acara ini berlangsung meriah di halaman Kantor Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan menjadi bukti hidupnya warisan sejarah serta budaya lokal yang terjaga hampir empat abad.

Festival tahunan ini diawali dengan prosesi ziarah ke makam para tokoh pendiri desa sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur. Tradisi tersebut menjadi simbol nilai historis yang diwariskan dari generasi ke generasi, sekaligus pengingat akan pentingnya menjaga jati diri dan identitas Desa Jembayan.

Rangkaian acara berlanjut dengan karnaval budaya yang menampilkan aneka seni dan adat dari masyarakat Jembayan dan sekitarnya. Panggung-panggung pertunjukan dipenuhi atraksi yang menggambarkan kekayaan kultural desa.

“Karnaval ini menjadi ajang unjuk kreativitas sekaligus upaya pelestarian budaya lokal yang patut dibanggakan. Berbagai pertunjukan seni dan atraksi budaya berhasil memukau para pengunjung yang memadati lokasi acara,” ujar Plt Sekretaris Camat Loa Kulu, Khairuddinata.

Baca Juga:   Bupati Kukar Lepas Kafilah MTQ, Targetkan Juara Umum Kembali ke Kutai Kartanegara

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Desa Jembayan atas komitmen menghidupkan tradisi melalui penyelenggaraan festival tahunan ini. Menurutnya, Festival Kampong Tuha merupakan wujud nyata sinergi antara pelestarian budaya dan pembangunan desa.

“Festival ini menjadi bukti kuatnya identitas dan semangat masyarakat dalam menjaga warisan budaya. Selamat HUT ke-390 untuk Desa Jembayan, semoga terus berkembang dan membawa manfaat bagi seluruh warganya,” tambahnya.

Beragam agenda turut memeriahkan perayaan ini, mulai dari pertunjukan seni tradisional, lomba budaya, hingga bazar UMKM yang melibatkan pelaku usaha lokal. Festival Jembayan Kampong Tuha diharapkan tidak hanya mempererat kebersamaan warga, tetapi juga menjadi motor penggerak kemajuan ekonomi dan pariwisata desa. (adv)

Editor: Robbi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.