Fazzio Biru Hilang di Waru, Polres PPU Berhasil Amankan Pelaku dan Kembalikan ke Pemilik

PPU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Waru, Kecamatan Penajam. Pelaku yang membawa kabur motor Yamaha Fazzio milik warga kini telah diamankan bersama barang bukti.

Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, menjelaskan bahwa kejadian itu dilaporkan pada Selasa (14/10/2025) dan berhasil diungkap melalui penyelidikan cepat.

“Kami menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio berwarna biru dari rumah warga di Jalan Logpon Alas, Kelurahan Waru. Pelaku berhasil kami amankan dan motor sudah dikembalikan kepada pemiliknya,” terangnya, Jumat (7/11/2025).

Peristiwa tersebut bermula ketika korban, Siti Hadijah (45), menyadari motornya telah hilang dari teras rumah sekitar pukul 09.00 Wita. Motor itu terakhir kali digunakan oleh karyawan rumah tangganya dan disimpan di teras, sementara kunci motor diletakkan di kamar depan. Setelah dicek, kunci tersebut juga hilang.

Korban kemudian menanyakan kepada penghuni rumah lain dan mendapat informasi mengenai pihak yang diduga membawa motor tersebut tanpa izin. Tak lama setelah kejadian, nomor ponsel terduga pelaku tidak dapat dihubungi.

Baca Juga:   Otorita IKN Luncurkan Nusantara Sehat, Dorong Gaya Hidup Sehat di Ibu Kota Nusantara

Beberapa jam kemudian, korban mendapat kabar bahwa motor miliknya terlihat di daerah lain. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku merupakan karyawan yang bekerja di rumah korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp23 juta dan melapor ke Polres PPU untuk diproses lebih lanjut.

Dian menjelaskan, pihaknya segera melakukan langkah-langkah penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, hingga menelusuri keberadaan pelaku dan barang bukti.

“Pelaku kami amankan tidak lama setelah laporan diterima. Barang bukti satu unit Yamaha Fazzio berhasil dikembalikan kepada korban,” jelasnya.

Sementara itu, Bella, anak korban, menyampaikan rasa syukur atas respons cepat pihak kepolisian yang berhasil menemukan motor keluarganya dalam waktu singkat.

“Motor sempat hilang, tapi alhamdulillah cepat ketemu. Polisi langsung tanggapi laporan kami, dan enggak ada biaya apa pun,” ujarnya saat ditemui di Mapolres PPU.

Pewarta: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.