Edukasi Nelayan, Polres PPU Gelar Sosialisasi Regulasi Perikanan di Pejala

PPU – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi regulasi di bidang perikanan bagi masyarakat pesisir. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Sipakatuo, Kelurahan Pejala, Kecamatan Penajam, Rabu (3/9/2025), diikuti sekitar 35 peserta.

Peserta terdiri dari nelayan, warga pesisir Tanjung Jumlai, perangkat kelurahan, perwakilan KSOP BPP, hingga personel Sat Polairud Polres PPU. Agenda diawali dengan registrasi, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta sambutan perwakilan kelurahan dan Dinas Perikanan.

Materi utama disampaikan oleh Aipda Mahfirman, yang membahas regulasi perikanan tangkap. Paparan dilanjutkan oleh perwakilan KSOP BPP terkait tata kelola pelayaran.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Polairud IPTU Abiyantoro menegaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman nelayan terkait aturan hukum perikanan.

Masyarakat menyambut positif langkah Polres PPU yang aktif hadir di tengah komunitas pesisir. Sosialisasi ini dinilai penting sebagai upaya preventif agar aktivitas perikanan berlangsung lebih tertib sekaligus mendukung keberlanjutan sumber daya laut.

Baca Juga:   Dukung Swasembada Pangan, Pemkab PPU Serahkan Traktor untuk Program Ketahanan Pangan

“Kami berharap melalui kegiatan ini nelayan semakin sadar akan pentingnya mematuhi regulasi, sehingga aktivitas perikanan berjalan tertib, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.