Dukung Percepatan IKN, DPD RI Pastikan Pusat dan Daerah Penyangga Satu Arah

NUSANTARA – Dukungan politik terhadap percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali ditegaskan DPD RI. Melalui Rapat Kerja Wakil Ketua DPD RI bidang Perekonomian dan Pembangunan bersama Otorita IKN dan kepala daerah penyangga, lembaga perwakilan daerah tersebut memastikan komitmennya menjadi jembatan antara kepentingan pusat dan aspirasi wilayah sekitar IKN. Kegiatan berlangsung pada Jumat (21/11/2025).

Wakil Ketua DPD RI bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tamsil Linrung, menegaskan bahwa dukungan pihaknya merupakan mandat konstitusi untuk memastikan pembangunan nasional, termasuk IKN, berjalan sejalan dengan kepentingan daerah.

“Kedatangan kami ke sini membawa mandat konstitusi, membawa kepentingan daerah dalam tiap pembangunan nasional. Dengan terbitnya berbagai regulasi, termasuk Perpres terkait percepatan pembangunan IKN, semakin jelas bahwa akselerasi pembangunan harus dioptimalisasi. Tugas kami adalah memastikan kepentingan pusat selaras dengan aspirasi daerah penyangga,” ujarnya.

Dalam sesi pemaparan, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan perkembangan pembangunan IKN Tahap I yang telah mencapai progres signifikan. Ia juga memaparkan rencana pembangunan Tahap II, yang berfokus pada Kawasan Perkantoran Legislatif dan Yudikatif.

Baca Juga:   Aksi Humanis Satgas TMMD, Berbagi Pentol Jelang Berbuka

Basuki menegaskan bahwa pembangunan IKN dilaksanakan sesuai amanat Presiden dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.

“Pembangunan IKN adalah amanat Presiden yang menugaskan kita untuk memastikan seluruh fasilitas inti negara dapat terbangun tepat waktu. Targetnya jelas: pada 2028, Nusantara harus siap menjadi ibu kota politik Indonesia,” tegas Basuki.

Usai rapat, rombongan melanjutkan agenda dengan meninjau langsung progres pembangunan Kawasan Perkantoran Legislatif. Tinjauan ini bertujuan memastikan pekerjaan konstruksi berjalan sesuai jadwal serta mendukung kesiapan fungsi kelembagaan negara di masa mendatang.

Sebagai penutup rangkaian kunjungan, peserta melakukan penanaman 40 bibit tanaman endemik Kalimantan. Tradisi penanaman ini menjadi simbol komitmen menjaga keberlanjutan lingkungan, sejalan dengan prinsip pembangunan IKN yang mengedepankan keseimbangan ekologi dan keberlanjutan jangka panjang.

Dengan dukungan penuh dari DPD RI dan sinergi lintas pemangku kepentingan, pembangunan IKN diharapkan semakin mantap dalam mewujudkan pusat pemerintahan modern, berkelanjutan, serta mencerminkan identitas bangsa. (ADV)

Penulis: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.