PPU – Dua truk tronton terlibat kecelakaan di Jalan Negara, Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 10.00 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp50 juta.
Kecelakaan bermula saat truk Nissan UD Quester BM-8532-NO yang dikemudikan Ari Yadi (35), warga Lampung, melaju dari arah Samboja menuju Petung. Saat melintas di tikungan, kendaraan diduga melebar ke kanan hingga masuk ke jalur lawan. Dari arah berlawanan, truk tangki Hino 500 B-9445-KFU yang dikemudikan Darmansyah (57), warga Petung, sudah berusaha menghindar, namun tabrakan tetap tak terelakkan.
Benturan keras membuat bagian depan truk Hino ringsek, sementara sisi kanan truk Nissan UD Quester rusak parah. Beruntung, kedua sopir selamat tanpa luka.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Lantas Polres PPU AKP Rhondy Hermawan menjelaskan, hasil olah TKP menunjukkan truk Nissan UD Quester melebar saat melewati jalan menikung.
“Padahal di lokasi sudah terdapat marka jalan tidak terputus yang wajib dipatuhi. Syukur alhamdulillah tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi cukup besar,” ujarnya.
Saat ini Unit Laka Satlantas Polres PPU telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, serta menginput data ke IRSMS. Penanganan kasus masih berlanjut. Polres PPU juga memastikan akan meningkatkan patroli, sosialisasi, dan edukasi tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut.
AKP Rhondy mengingatkan pengemudi angkutan besar agar meningkatkan kewaspadaan.
“Keselamatan harus jadi prioritas utama. Kelalaian sekecil apa pun bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Penyunting: Robbi Lalat




