DPRD Kecam Ancaman Tarik Gratispol Pasca Aksi Balik Badan

SAMARINDA – Sebuah pesan bocor di Media Sosial pasca aksi balik badan yang dilakukan oleh para mahasiswa FKIP Unmul kala pengenalan mahasiswa baru. Pesan itu bernada ancaman bahwa perilaku mahasiswa telah mempermalukan, sehingga bisa saja mengevaluasi bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) para mahasiswa.

Menanggapi isu itu, Baharuddin Demmu dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) merasa heran, bahkan ia juga merasa ancaman itu tidak sebaiknya dilayangkan.

“Jadi sebenarnya yang perlu dipahami bahwa dirinya adalah Wakil Gubernur yang dipercayakan oleh rakyat untuk mengelola kepentingan rakyat,” ujar Demmu saat diwawancarai Selasa sore, (13/08/2025).

Bagi Demmu pula, bahwa sikap mahasiswa dalam acara pengenalan sah-sah saja. Anggap saja itu sebagai kritik untuk dievaluasi oleh Pemerintah. Toh selama ini kampus merupakan tempat yang bebas berekspresi. Justru dengan pelarangan, bahkan ancaman itu menciderai marwah pemerintah.

Ancaman itu, jika benar disampaikan sampai membuat pihak kampus Universitas Mulawarman harus meminta maaf, tentu saja tidak tepat.

Baca Juga:   Kemudahan Izin Tambang Rakyat, Solusi Tingkatkan Ekonomi di Tingkat Bawah

“Jadi kalau ada bahasa bahwa akan mengevaluasi UKT itu salah! Pastinya juga ribut, itu kan bukan uangmu,” ketus Demmu.

Disini kesalahan pemahaman terjadi, Pemerintah Provinsi hanyalah perantara dalam mengelola sumber dana yang juga asalnya dari rakyat. Sehingga entah itu Gratispol atau sebagainya, itu juga merupakan hak rakyat.

“Ini duit rakyat jadi memang harus betul-betul didistribusikan untuk rakyat,” tungkasnya. (Adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.