BERAU – Rencana Perusda Bhakti Praja membangun pabrik minyak goreng di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan DPRD. Proyek yang digadang-gadang mampu meningkatkan nilai tambah sektor perkebunan sawit ini dinilai strategis, namun tidak boleh dilaksanakan secara tergesa-gesa tanpa analisis mendalam.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menyampaikan bahwa DPRD pada prinsipnya mendukung penuh setiap upaya diversifikasi industri daerah. Namun, ia menekankan bahwa pembangunan pabrik minyak goreng harus melalui kajian komprehensif untuk memastikan kelayakan teknis, finansial, hingga manfaat sosial ekonominya.
Menurutnya, besarnya skala investasi yang diperlukan membuat proyek ini tidak bisa hanya mengandalkan satu sumber dana.
“Kalau dananya besar, bisa melalui konsorsium atau Pemda. Tapi hitungannya harus jelas berapa modalnya, berapa tenaga kerja yang terserap, dan berapa potensi keuntungan yang dihasilkan,” katanya.
Sumadi menjelaskan bahwa DPRD telah menyampaikan pandangan tersebut secara resmi dalam rapat bersama manajemen Perusda Bhakti Praja beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan itu, pihaknya menekankan pentingnya transparansi perencanaan agar tidak menimbulkan risiko anggaran atau kerugian jangka panjang bagi daerah.
Salah satu indikator yang menjadi fokus DPRD ialah kemampuan proyek dalam menciptakan manfaat langsung bagi masyarakat. Ia menilai, sebuah investasi yang melibatkan uang negara harus memiliki dampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, terutama bagi warga lokal.
“Jika pabrik ini mampu menyerap ratusan tenaga kerja dan memberi nilai tambah bagi daerah, tentu DPRD sangat mendukung. Tapi semua manfaat itu harus dibuktikan melalui kajian yang tuntas dan terukur,” pungkasnya.
Penulis: (Srn)



