BERAU – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menyoroti kembali mencuatnya wacana perubahan nama Bandara Kalimarau menjadi Raja Alam Sultan Alimuddin yang dinilai hanya memicu perdebatan tanpa memberikan dampak signifikan bagi kebutuhan pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa wacana tersebut bukan isu baru. Bahkan, dirinya termasuk pihak yang mengusulkan nama Sultan Alimuddin saat bandara baru rampung dibangun.
“Sejarah Kesultanan Gunung Tabur dan Sambaliung memang layak dihargai karena turut membentuk identitas daerah,” ucapnya.
Meski demikian, ia menyadari bahwa masyarakat memiliki pandangan berbeda. Sebagian warga, khususnya di Teluk Bayur, masih ingin mempertahankan nama Kalimarau yang sudah digunakan sejak lama dan terlanjur melekat sebagai identitas bandara Berau.
Namun, dari sisi urgensi, Rudi menilai persoalan penamaan bukanlah prioritas. Ia menekankan bahwa masih banyak kebutuhan pembangunan yang lebih penting untuk diperjuangkan ketimbang mengganti nama bandara.
“Perubahan nama itu bukan sesuatu yang urgent,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa nama Kalimarau telah tercatat luas di berbagai dokumen penerbangan, baik nasional maupun internasional. Bahkan rute pesawat berbadan besar seperti Boeing 737 menggunakan identitas bandara tersebut.
“Perubahan nama ini justru berpotensi menimbulkan kerumitan administrasi dan memerlukan biaya besar,” tandasnya.
Penulis: (Srn)



