spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DP3AP2KB PPU Tingkatkan Pelayanan Perlindungan Bersama UPTD PPA

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) terus menjalankan upaya perlindungan perempuan dan anak di wilayahnya. Salah satunya dengan mengadakan pelayanan tindak lanjut, yaitu UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU.

Peresmian itu dilakukan pada pada 9 Agustus 2023 lalu. Diharapkan badan ini dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pelayanan kepada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Ada 6 layanan yang harus dilakukan yaitu pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara (yang saat ini belum tersedia), mediasi dan pendampingan korban,” ungkap Kepala DP3AP2KB PPU, Chairur Rozikin.

Lebih lanjut, PPU juga telah 4 kali bertururturut mendapatkan Penghargaan KLA dengan kategori Pratama. Sementara pada 2023 ini meningkat menjadi Madya.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat aktif dan bekerja keras guna mewujudkan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah ramah anak, menuju Kabupaten Layak Anak,“ katanya

Baca Juga:   KPU PPU Sebut Gaji Pantarlih Bakal Naik, Rekrutmen Dibuka 26 Januari

Selanjutnya, ia memastikan pihaknya untuk selalu mendukung dan membimbing dalam penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. ”Setelah terbentuknya UPTD PPA di PPU walaupun kantornya masih menumpang segera mengkonsultasikan, mengkoordinasikan terkait dengan pelaksanaan dan efektivitas tugas-tugas sebagai UPTD PPA dan perlunya dukungan sarana prasarana dari pemerintah kabupaten karena sudah menjadi keharusan namun tetap sesuai pada kemampuan daerah,” pungkasnya. (ADV/RM)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER