PENAJAM PASER UTARA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melatih aparatur dari 10 organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pemanfaatan big data untuk mendukung penyusunan kebijakan berbasis data dan percepatan transformasi digital pemerintahan.
Pelatihan yang digelar di Ruang Rapat Diskominfo PPU, Kamis (2/7/2026), itu diikuti pejabat dan staf yang membidangi pengelolaan data serta teknologi informasi. Kegiatan dibiayai melalui APBD Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2026.
Kepala Bidang Sumber Daya Teknologi Informasi Komunikasi (SDTIK) dan Statistik Diskominfo PPU, Ernawati, mengatakan pelatihan dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola dan memanfaatkan data sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Pelatihan ini memiliki dua tujuan utama, yakni meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai konsep dan manfaat big data, serta meningkatkan kemampuan peserta dalam mengelola, menganalisis, dan memanfaatkan data sebagai dasar pengambilan keputusan,” ujarnya.
Menurut Ernawati, peningkatan kompetensi aparatur dalam pengelolaan data menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi digital dan penguatan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkab PPU.
Ia berharap peserta mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk memperkuat pengelolaan data di perangkat daerah masing-masing. Ernawati juga mengapresiasi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten PPU yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Pelatihan menghadirkan Kepala BPS PPU Suko Haryono bersama Baihaqi Ilham Syah dan Yahya Abdurrohman sebagai narasumber.
Pada sesi pertama, peserta mendapatkan materi mengenai konsep dasar dan perkembangan big data dalam tata kelola pemerintahan. Sementara sesi kedua diisi praktik analisis kasus agar peserta memahami penerapan big data sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
Peserta berasal dari Sekretariat Daerah, Bappelitbang, BKPSDM, Bapenda, Diskominfo, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, DPMPTSP, Dinas Pertanian, serta Dinas Perikanan. Sebagai bentuk pengakuan terhadap pengembangan kompetensi aparatur, Diskominfo PPU juga memberikan sertifikat kepada peserta yang mengikuti pelatihan.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo PPU, Eko Setiawan, yang mewakili Kepala Diskominfo, mengatakan perkembangan teknologi informasi menuntut pemerintah daerah semakin mengandalkan data dalam proses pengambilan keputusan.
Menurutnya, kebijakan publik akan lebih efektif apabila didukung data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Eko menjelaskan, materi pelatihan difokuskan pada pemanfaatan big data di sektor ekonomi, seperti pemetaan potensi investasi, perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perdagangan, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat. Data tersebut dinilai penting sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
“Staf pengelola data di masing-masing perangkat daerah memiliki peran yang semakin strategis, mengingat arah kebijakan dan program pembangunan ke depan dituntut semakin berbasis data,” katanya.
Penyunting: Robbi Lalat



