Digitalisasi UMKM Jadi Strategi Otorita IKN Wujudkan Nol Kemiskinan 2035

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memasang target ambisius dalam pembangunan wilayahnya, yakni menekan angka kemiskinan hingga nol persen pada tahun 2035. Salah satu strategi utama yang didorong adalah memperkuat ekosistem ekonomi digital, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah delineasi IKN.

Sebagai bagian dari langkah tersebut, Otorita IKN menggelar Lokakarya Literasi Keuangan Digital dan Edukasi Legalitas Produk UMKM pada 3–6 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua gelombang, masing-masing selama dua hari, dengan menyasar pelaku UMKM di Kecamatan Samboja dan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Direktur Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Conrita Ermanto, mengatakan lokakarya ini dirancang agar pelaku UMKM mampu meningkatkan kapasitas usaha mereka secara berkelanjutan.

“Harapannya nanti mampu berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah IKN,” terang Conrita.

Batch pertama dilaksanakan pada 3–4 Februari 2026 di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja. Sementara batch kedua berlangsung pada 5–6 Februari 2026 di BPU Kantor Kecamatan Samboja Barat.

Baca Juga:   Serahkan Mobil Ambulans untuk 11 Puskesmas, Pj Bupati PPU Tuntut Peningkatan Pelayanan Mayarakat

Total sebanyak 120 pelaku UMKM mengikuti kegiatan tersebut, terdiri atas 60 peserta dari Kecamatan Samboja dan 60 peserta dari Kecamatan Samboja Barat.

“Kedua kecamatan ini merupakan wilayah delineasi IKN yang memiliki peran strategis sebagai daerah penyangga, dengan cakupan 13 desa dan kelurahan di Kecamatan Samboja dan 10 desa dan kelurahan di Kecamatan Samboja Barat,” terangnya.

Dalam lokakarya itu, peserta dibekali pemahaman mengenai manajemen keuangan berbasis digital serta edukasi terkait legalitas usaha. Upaya ini ditujukan agar UMKM semakin akuntabel, profesional, dan memiliki daya saing lebih kuat di era ekonomi digital.

Digitalisasi diharapkan membuka akses yang lebih luas bagi pelaku usaha, mulai dari promosi produk, penyaluran insentif, hingga akses pelatihan dan penjualan secara daring.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Otorita IKN dan Bank Indonesia. Kedua pihak berkomitmen untuk terus mendorong pemberdayaan UMKM agar dapat berperan aktif dalam pertumbuhan ekonomi wilayah penyangga IKN sekaligus menjadi bagian dari strategi jangka panjang pengentasan kemiskinan.

Baca Juga:   Komisi II DPRD PPU Bakal Panggil BPJS Kesehatan, Bahas Keluhan Pelayanan di Fasilitas Kesehatan

Pewarta: Atmaja Riski
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.