Desa Kedang Murung Kelola Mandiri Wisata Danau Tanjung Sarai, Tolak Investor Luar

TENGGARONG – Pemerintah Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar), menegaskan komitmennya menjadikan Wisata Danau Tanjung Sarai sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat lokal. Komitmen itu diwujudkan dengan kebijakan mewajibkan seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di kawasan wisata memiliki KTP domisili Kedang Murung.

Kepala Desa Kedang Murung, Junaidy, menjelaskan kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat. Aturan ini dimaksudkan agar manfaat ekonomi wisata benar-benar dirasakan warga setempat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Kami sudah sepakat dengan masyarakat, UMKM yang berjualan di kawasan wisata harus ber-KTP Desa Kedang Murung. Kami tidak mengizinkan pedagang dari luar untuk berjualan di area ini,” tegasnya, Jumat (3/10/2025).

Pengelolaan Danau Tanjung Sarai dijalankan oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) bersama BUMDes. Pola ini tidak hanya memberikan pemasukan bagi desa, tetapi juga membuka lapangan kerja, mengurangi kenakalan remaja, dan memperkuat ekonomi masyarakat melalui UMKM lokal.
“Pemasukan dari wisata sudah lumayan, artinya peluang bagi UMKM berkembang semakin besar, dan PADes juga ikut meningkat,” ujarnya.

Baca Juga:   Kukar Dorong Keterlibatan Perempuan dalam Pemenuhan Infrastruktur Ramah Anak

Junaidy menyebutkan, minat investor terhadap kawasan wisata ini cukup tinggi. Namun, sementara waktu pemerintah desa memilih mempertahankan sistem pengelolaan mandiri oleh BUMDes dan Pokdarwis.
“Sebenarnya banyak tawaran investasi, tapi sementara ini tetap kami kelola melalui BUMDes dan Pokdarwis agar manfaatnya lebih langsung ke masyarakat. Kalau ada kerja sama, tetap melalui mereka karena memang yang mengelola adalah mereka,” jelasnya.

Ia menambahkan, mekanisme pembagian hasil telah diatur berdasarkan regulasi dari pembina di tingkat kabupaten. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, Desa Kedang Murung optimistis Danau Tanjung Sarai akan terus berkembang menjadi destinasi wisata unggulan sekaligus penggerak utama ekonomi masyarakat lokal. (adv)

Editor: Robby

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.