Cegah Penyerobotan Lahan, DPRD Berau Dorong Penandaan Aset Dipercepat

BERAU – Maraknya kasus penyerobotan lahan mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa. Ia meminta pemerintah daerah segera memasang plang penanda di seluruh aset negara untuk mencegah klaim ilegal.

Dikatakan Grace, pemasangan plang penanda pada seluruh aset pemerintah merupakan langkah krusial yang selama ini sering diabaikan.

“Ini bukan soal formalitas. Tanpa penanda, batas-batas tanah pemerintah rawan disalahgunakan dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menyoroti meningkatnya potensi konflik tanah yang dapat terjadi jika penandaan aset terus dibiarkan tanpa kejelasan. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menunjukkan keseriusan dalam menetapkan dan menjaga identitas aset milik negara agar tidak mudah diklaim secara sepihak.

Ia pun mendorong adanya pertemuan bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Dengan kolaborasi itu, kita lebih mudah merumuskan langkah komprehensif dalam mencegah sengketa maupun penyerobotan tanah di masa mendatang,” ucapnya.

Lebih lanjut, Grace berharap langkah tersebut tidak hanya memperkuat tata kelola aset daerah, tetapi juga menciptakan kepastian hukum dan menjaga stabilitas investasi serta pembangunan di Kabupaten Berau.

Baca Juga:   Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Perlu Diperhatikan Maksimal

“Perlindungan aset tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus ada sinergi yang kuat, agar kepastian kepemilikan sekaligus keamanan aset benar-benar terjamin,” tutupnya.

Penulis: (Srn)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.