Bupati PPU Sampaikan RPJMD 2025–2029, Targetkan Sinergi dengan IKN

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD PPU, Selasa (8/7/2025). Dalam forum yang sama, Bupati Mudyat Noor juga menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dan dihadiri Wakil Bupati Abdul Raup Muin, Forkopimda, Sekda Tohar, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta tokoh masyarakat dan agama.

Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten PPU menyatakan persetujuannya terhadap dokumen RPJMD untuk dibahas lebih lanjut dalam tahap pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen RPJMD 2025–2029 dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dari Bupati PPU kepada Ketua DPRD, Raup Muin.

Dalam sambutannya, Mudyat menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis pembangunan lima tahunan yang disusun berdasarkan visi-misi kepala daerah serta diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional (Asta Cita, Quick Wins RPJMN), RPJMD Provinsi Kalimantan Timur, hingga Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Baca Juga:   Ceramah Darwis Hude di Nuzulul Quran Masjid IKN: Tajamkan “Pensil Spiritual” di Ramadan

“Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan RPJMD Kabupaten PPU 2025–2029,” ujar Mudyat.

Ia menambahkan bahwa penyusunan RPJMD dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, partisipatif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Total ada 14 tahapan yang telah dilalui, mulai dari konsultasi publik hingga review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Seiring dengan perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), Bupati Mudyat menyebut RPJMD ini dirancang untuk menjawab tujuh isu strategis pembangunan di PPU, antara lain peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan sinergi pembangunan dengan kawasan IKN.

Bupati juga memaparkan visi pembangunan lima tahun ke depan. Yakni “Berkolaborasi Membangun Penajam Paser Utara yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera, dan Berdaya Saing sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara.”

Visi tersebut diterjemahkan dalam enam misi pembangunan, mulai dari peningkatan kualitas SDM, reformasi tata kelola pemerintahan, penguatan ekonomi inklusif, ketahanan pangan, pembangunan sosial budaya, hingga pemerataan pembangunan berbasis lingkungan.

“Kami mengajak seluruh elemen daerah untuk bersama-sama memastikan dokumen RPJMD ini menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan,” tutup Mudyat. (ADV)

Baca Juga:   Beredar Selebaran Hoaks Jelang Pilkada PPU, Tim Hukum Paslon 01 Telusuri Pelaku dan Siap Laporkan

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.