Bupati PPU Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Pendapatan Capai Rp2,25 Triliun

PPU – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Senin (28/07/2025). Rapat ini digelar dalam rangka penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah PPU Tohar, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam kesempatannya, Mudyat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras dan komitmen dalam mencermati serta membahas laporan pertanggungjawaban APBD hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja seluruh jajaran pengelola keuangan daerah, termasuk Sekretaris Daerah, bendahara, pejabat teknis, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya.

“Kami menginstruksikan agar seluruh kewajiban pemerintah daerah dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Mudyat.

Baca Juga:   Diskes PPU Pastikan Puskesmas Maridan Siap Difungsikan, Tunggu Pembangunan WTP Rampung Tahun Ini

Ia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Raperda yang telah disetujui akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi paling lambat tiga hari kerja setelah persetujuan. Evaluasi ini bertujuan memastikan keselarasan antara kebijakan daerah dan nasional serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Rincian Realisasi APBD 2024

Dalam laporannya, Bupati Mudyat merinci realisasi APBD Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut:

– Realisasi pendapatan: Rp2,25 triliun lebih
– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp177,60 miliar
– Pendapatan transfer: Rp2,62 triliun
– Lain-lain pendapatan sah: Rp64,90 miliar
– Realisasi belanja dan transfer: Rp3,02 triliun
– Belanja operasi: Rp1,67 triliun
– Belanja modal: Rp1,17 triliun
– Belanja tidak terduga: Rp138,05 juta
– Transfer: Rp168,06 miliar
– Defisit anggaran: Rp159,64 miliar

Realisasi pembiayaan daerah:
– Penerimaan pembiayaan (SILPA tahun sebelumnya): Rp300,56 miliar
– Pengeluaran pembiayaan: Rp55,13 miliar
– Pembiayaan Neto: Rp245,43 miliar
– SILPA 2024: Rp85,78 miliar

Posisi Neraca per 31 Desember 2024:
– Total aset: Rp5,78 triliun
– Kewajiban: Rp93,18 miliar
– Ekuitas: Rp5,68 triliun

Baca Juga:   Sudah 60 Minggu Pentas Seni dan UMKM Digelar di PPU, Libatkan 400 UMKM

Lebih lanjut, Mudyat menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pembahasan Raperda. Ia berharap agar seluruh jajaran tetap diberi petunjuk dan kekuatan oleh Tuhan dalam menjalankan amanah.

Sementara itu, Ketua DPRD PPU Raup Muin turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan jajaran pemerintah daerah atas pelaksanaan tugas yang dinilai berjalan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap catatan-catatan dari fraksi-fraksi DPRD dapat menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” tutupnya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.