PPU – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Senin (28/07/2025). Rapat ini digelar dalam rangka penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah PPU Tohar, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam kesempatannya, Mudyat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras dan komitmen dalam mencermati serta membahas laporan pertanggungjawaban APBD hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja seluruh jajaran pengelola keuangan daerah, termasuk Sekretaris Daerah, bendahara, pejabat teknis, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya.
“Kami menginstruksikan agar seluruh kewajiban pemerintah daerah dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Mudyat.
Ia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Raperda yang telah disetujui akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi paling lambat tiga hari kerja setelah persetujuan. Evaluasi ini bertujuan memastikan keselarasan antara kebijakan daerah dan nasional serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Rincian Realisasi APBD 2024
Dalam laporannya, Bupati Mudyat merinci realisasi APBD Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut:
– Realisasi pendapatan: Rp2,25 triliun lebih
– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp177,60 miliar
– Pendapatan transfer: Rp2,62 triliun
– Lain-lain pendapatan sah: Rp64,90 miliar
– Realisasi belanja dan transfer: Rp3,02 triliun
– Belanja operasi: Rp1,67 triliun
– Belanja modal: Rp1,17 triliun
– Belanja tidak terduga: Rp138,05 juta
– Transfer: Rp168,06 miliar
– Defisit anggaran: Rp159,64 miliar
Realisasi pembiayaan daerah:
– Penerimaan pembiayaan (SILPA tahun sebelumnya): Rp300,56 miliar
– Pengeluaran pembiayaan: Rp55,13 miliar
– Pembiayaan Neto: Rp245,43 miliar
– SILPA 2024: Rp85,78 miliar
Posisi Neraca per 31 Desember 2024:
– Total aset: Rp5,78 triliun
– Kewajiban: Rp93,18 miliar
– Ekuitas: Rp5,68 triliun
Lebih lanjut, Mudyat menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pembahasan Raperda. Ia berharap agar seluruh jajaran tetap diberi petunjuk dan kekuatan oleh Tuhan dalam menjalankan amanah.
Sementara itu, Ketua DPRD PPU Raup Muin turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan jajaran pemerintah daerah atas pelaksanaan tugas yang dinilai berjalan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap catatan-catatan dari fraksi-fraksi DPRD dapat menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” tutupnya.
Penyunting: Robbi Lalat



