Bupati PPU Lantik 69 PPPK Tahap II, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

PPU – Sebanyak 69 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun 2024 resmi dilantik Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, di Aula Lantai I Kantor Sekretariat Kabupaten PPU, Selasa (30/9/2025).

Pelantikan berlangsung khidmat dengan pembacaan sumpah janji yang dipimpin langsung oleh Bupati Mudyat Noor. Hadir pula Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah Tohar, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sodikin, Inspektur Inspektorat Budi Santoso, Plt Kepala BKPSDM Ainie, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab PPU.

Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menegaskan bahwa pengangkatan PPPK tahap II merupakan hasil seleksi yang transparan dan akuntabel berbasis sistem meritokrasi. Proses ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 terkait seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT).

“Selamat kepada PPPK yang baru saja dilantik. Keberhasilan ini bukan hadiah, melainkan buah dari usaha, kerja keras, dan doa panjang. Semoga amanah yang diterima dapat dijaga dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Baca Juga:   Pemerintah Perlu Libatkan Pengusaha Lokal dalam Pembangunan IKN

Adapun 69 PPPK yang dilantik terdiri dari 5 orang formasi guru, 12 tenaga kesehatan, serta 52 tenaga teknis.

Bupati Mudyat menekankan pentingnya disiplin kerja, tanggung jawab, dan kesungguhan dalam menjalankan kewajiban. Ia juga mendorong aparatur untuk terus mengembangkan kapasitas diri, khususnya dalam pemanfaatan teknologi pemerintahan.

“Bekerjalah dengan hati dan niat yang tulus. Ingatlah bahwa menjadi PPPK tidak hanya soal tugas administratif, tetapi juga pelayanan publik. Di balik setiap berkas dan data, ada hak masyarakat yang harus kita jaga dan penuhi. Jadilah pionir birokrasi yang sehat,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemkab PPU berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, bersih, dan melayani. ASN, baik PNS maupun PPPK, diharapkan menjadi pilar penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.

“Pemkab PPU terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan, serta mengembangkan potensi ekonomi daerah. Semua itu tidak akan tercapai tanpa aparatur yang bekerja dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.