Bupati Kukar Lepas Kafilah MTQ, Targetkan Juara Umum Kembali ke Kutai Kartanegara

KUKAR – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), dr. Aulia Rahman Basri, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh perjuangan kafilah MTQ Kukar dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang akan digelar di Kutai Timur. Hal itu disampaikannya saat menutup pemusatan pelatihan (training center) kafilah MTQ Kukar, Rabu (9/7/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Aulia menyebut bahwa target juara umum bukan sekadar ambisi prestasi, tetapi juga bukti keberhasilan program pembinaan Al-Qur’an yang telah dilakukan secara berkesinambungan di Kukar.

“Juara adalah bukti nyata dari proses pembinaan Al-Qur’an yang telah kita lakukan di Kukar. Oleh karena itu, kita harus berjuang keras untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini,” tegas Aulia.

Meski belum memberikan arahan teknis secara mendalam karena masih dalam tahap pendalaman program, Aulia menyampaikan bahwa seluruh program pembinaan yang dirintis oleh Edy Damansyah akan terus dilanjutkan. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar akan memberikan dukungan penuh kepada LPTQ dan seluruh peserta.

“Insya Allah, saya dan Pak Edy akan menyempatkan diri untuk mengunjungi langsung para peserta sebagai bentuk penyemangat. Kami ingin memastikan bahwa mereka tidak hanya siap secara teknis, tapi juga mental dan spiritual,” tambahnya.

Baca Juga:   Pascatambang Tutup, Desa Kerta Buana Bangkit Lewat Peluang Baru Ekonomi

Kepada para peserta, Aulia berpesan agar tampil maksimal dan menampilkan kemampuan terbaik yang telah diasah selama pelatihan. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa hasil kerja keras selama training center akan terbayar dengan prestasi.

“Kami yakin dengan persiapan yang matang, Kukar akan kembali meraih juara umum di MTQ Provinsi tahun ini,” ujarnya optimis.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Kukar telah menyiapkan hadiah khusus bagi peserta yang meraih juara. Harapannya, seluruh jenis cabang lomba di MTQ kali ini dapat dikuasai kafilah Kukar dan membawa pulang kebanggaan bagi daerah. (adv)

Editor: Robbi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.