Bupati Aulia Rahman: Expo KTNA Momentum Bangkitkan Semangat Petani dan Nelayan

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), dr. Aulia Rahman Basri, secara resmi membuka Expo Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Nasional ke-54 Tahun 2025, pada Jumat (19/9/2025). Acara yang digelar di halaman Kantor Bupati Kukar tersebut dihadiri sekitar 300 peserta dari berbagai kalangan, termasuk petani, nelayan, pelaku UMKM, dan tamu undangan dari berbagai daerah.

Dalam sambutannya, Aulia menyampaikan rasa bangga dan kehormatan karena Kabupaten Kukar dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan berskala nasional ini. Ia menegaskan bahwa Expo KTNA bukan hanya ajang pamer hasil pertanian dan perikanan, tetapi juga wadah sinergi untuk memperkuat ekonomi daerah berbasis sektor pangan. “Bersama dengan KTNA Nasional, kami berkomitmen untuk terus mendukung program pembangunan pertanian berkelanjutan serta meningkatkan kapasitas para petani dan nelayan,” ujarnya.

Aulia juga menekankan pentingnya kegiatan Rembug KTNA Nasional 2025 yang diselenggarakan bersamaan dengan expo tersebut. Menurutnya, forum tersebut diharapkan dapat menjadi momentum strategis untuk mendorong peningkatan pendapatan, inovasi, serta perputaran ekonomi pelaku usaha mikro di daerah.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi ajang produktif yang mampu mempertemukan para pelaku sektor pertanian, perikanan, dan UMKM dalam satu ekosistem ekonomi yang saling menguatkan,” jelasnya.

Baca Juga:   Peringatan Maulid Nabi di Masjid Agung Tenggarong, Bupati Aulia Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk panitia, OPD, dan lembaga mitra yang telah berkontribusi dalam menyukseskan penyelenggaraan acara ini. Ia berharap Expo KTNA Nasional ke-54 dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam membangun pertanian modern yang tangguh dan berdaya saing tinggi. “Dengan semangat kebersamaan, kami berharap Expo KTNA ke-54 ini menjadi ajang yang produktif dan bermanfaat bagi semua pihak,” tutupnya. (adv)

Editor: Robby

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.