spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bulan Depan, Bawaslu PPU Mulai Rekrut Panwascam  

PENAJAM – Tahapan seleksi panitia pengawas pemilu kecamatan di Penajam Paser Utara (Panwascam PPU) dimulai pada September mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PPU mengawalinya lewat proses sosialisasi.

Total panwascam di PPU akan berjumlah 12 orang, dengan rincian 3 personel di masing-masing kecamatan. Adapun formasinya 1 ketua panwascam dan 2 anggota.

Bawaslu PPU telah melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu Kaltim soal pelaksanaan tahapan seleksi. Namun draf tahapan secara resmi belum dikeluarkan. “Jadi untuk panwascam, mulai September, Bawaslu akan melakukan sosialisasi hingga proses pendaftaran, bagi yang ingin mendaftar,” ucap Ketua Bawaslu PPU, Edwin Irawan, Jumat (26/8/2022).

Panwascam akan mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di seluruh kecamatan di PPU, yaitu Kecamatan Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku.

Sesuai jadwal, tahapan yang dimulai September itu akan berakhir Oktober 2022. Pertama sosialisasi dan pendaftaran, dilanjutkan masukan dari masyarakat dan masa sanggah. Hingga tahapan proses seleksi, yaitu tes tulis dan tes wawancara. “Yang pasti di September, kita sudah melakukan sosialisasi. Dan informasi juga di pertengahan Oktober, kita sudah melakukan pelantikan,” terangnya.

Baca Juga:   Bursa Pilgub Kaltim 2024: Kemungkinan Kotak Kosong Hingga Edi Damansyah Masuk Radar Pasangan Isran Noor

Edwin mengajak masyarakat untuk ikut dalam proses rekrutmen panwascam. Hanya saja, calon harus sesuai dengan syarat yang ditentukan. “Tapi untuk persyaratan, secara garis besar belum dirilis. Persyaratan itu akan diturunkan dari Bawaslu RI, melalui Bawaslu Kaltim,” sebutnya.

Meski begitu, secara umum persyaratan menjadi panwascam berpedoman pada prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, proporsional, akuntabel, efektif dan efisien. Kemudian calon peserta tidak boleh terafiliasi dalam partai politik mana pun.

“Sejauh ini belum ada persyaratan khusus. Seperti minimal usia, status pendidikan,” kata Edwin.

Seperti syarat usia minimal 25 tahun, syarat kesehatan dan terbebas dari narkoba serta kelengkapan syarat lain sesuai dengan aturan.

Persyaratan lain sesuai dengan aturan, seperti taat pada Pancasila, sesuai persyaratan dasar. Rekrutmen ini juga terbuka bagi aparatur sipil negara (ASN). Namun dengan catatan bila diterima diwajibkan untuk berhenti sementara. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER