spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BPN PPU Ambil Bagian Capai Rekor MURI Sejuta Patok

PENAJAM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Penajam Paser Utara (PPU) bakal turut ambil bagian dalam pemecahan rekor MURI tahun ini, yaitu pencapaian target 1 juta patok di seluruh Indonesia.  Dalam hal ini, BPN PPU dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sesuai target.

Seperti diketahui, PPU kebagian ribuan patok untuk di wilayah prioritas, yaitu 8 kelurahan lengkap. Kepala BPN PPU, Ade Chandra Wijaya mengatakan secara nasional 1 juta patok tersebut tersebar di beberapa daerah.

Dari Kantor Wilayah BPN Kaltim kebagian 12 ribu patok. Sedangkan untuk BPN Kabupaten PPU sebanyak 1.500 patok yang terdiri dari 750 bidang tanah.

“Nasional 1 juta patok, Kaltim 12 ribu, dan PPU dapat 1.500,” katanya, Senin (30/1/2023).

Adapun 8 lokasi tersebut seperti yang sebelumnya disebutkan adalah Kelurahan Sotek, Sepan, Sungai Parit, Nenang, Buluminung, Riko, Waru dan Lawe-Lawe. Secara ideal, adanya patok ini untuk memudahkan PTSL.pun dengan ukuran yang sudah ditentukan.

“Pada prinsipnya patok itu agar tidak membebani masyarakat adalah panjangnya 50 cm, 40 cm tertanam dan 10 cm di atas permukaan dan ukuran lebar patok 10×10 cm. Idealnya segitu,” ucap Ade.

Baca Juga:   Di Balik Suksesnya Penampilan Drumben Satpol-PP PPU Saat Upacara HUT Ke-21

Selain iut, kondisi tanah juga menjadi acuan. Semisal lokasi tanah yang terletak di daerah rawa tentunya memiliki tinggi yang berbeda misalnya 1 meter atau 100 cm.

“Tapi kalau masyarakat mau lebih besar tidak ada masalah yang penting kelihatan saat di foto kalau misalnya ada yang lebih satu meter dan tergantung kondisi tanah seperti daerah rawa karena lebih dalam,” jelasnya.

Untuk mempermudahan PTSL, BPN menerapkan sistem fotogrametri. Yaitu teknologi untuk memperoleh informasi yang dapat dipercaya tentang suatu objek fisik di sekitarnya.

“Melalui proses perekaman, pengamatan atau pengukuran dan interprestasi citra fotografis atau rekaman gambar gelombang elektromagnetik,” kata Ade. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER