Beasiswa Kukar Idaman Tahap Kedua Segera Cair, Pemkab Tambah Anggaran Rp16 Miliar

TENGGARONG – Kepastian pencairan Beasiswa Kukar Idaman tahap kedua akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan tambahan anggaran telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025.

Kabar tersebut disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, usai memaparkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kukar, Senin (15/9/2025).
“Kemarin sudah kita tambahkan kekurangannya sekitar Rp16 miliar. Anggaran itu sudah kita masukkan ke APBD Perubahan. Insya Allah bisa terlaksana,” tegas Sunggono.

Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran beasiswa disebabkan melonjaknya jumlah penerima. Dari kuota awal sebanyak 1.347 orang, jumlah penerima yang lolos verifikasi mencapai 4.015 orang, sehingga dana pada APBD murni hanya mampu menutupi sebagian penerima.

Situasi tersebut sempat menimbulkan keresahan di masyarakat, namun Pemkab Kukar menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran setelah pengesahan APBD Perubahan. Tambahan anggaran ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap keberlanjutan program pendidikan daerah.

Baca Juga:   Desa Loa Kulu Kota Gelar Open Race Ketinting, Angkat Budaya dan Pererat Warga

Selain untuk beasiswa, APBD Perubahan 2025 juga diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat serta menyelesaikan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di tahun terakhir pemerintahan saat ini.
“Sekarang sudah tahun terakhir RPJMD, jadi semua target harus kita maksimalkan,” ujar Sunggono.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang terus berperan aktif dalam mengawasi kebijakan publik. “Terima kasih kepada rekan-rekan media yang terus mengawasi dan memberikan perhatian terhadap kebijakan Pemkab,” sebutnya.

Dengan tambahan anggaran tersebut, Pemkab Kukar optimistis pencairan Beasiswa Kukar Idaman tahap kedua dapat segera direalisasikan sehingga para penerima manfaat, baik siswa maupun mahasiswa, bisa kembali fokus melanjutkan pendidikan tanpa kendala biaya. (adv)

Editor: Robby

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.