BBPJN Kaltim Buka 7 Ruas Jalan Fungsional di KIPP IKN Selama Lebaran 2026

NUSANTARA – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Salah satunya ruas jalan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sepanjang 5,85 kilometer, pun difungsikan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim selama libur Lebaran 2026.

Kepala BBPJN Kaltim, Yudi Hardiana, mengungkapkan pembukaan ruas jalan fungsional ini untuk mendukung kelancaran konektivitas jaringan jalan di kawasan KIPP IKN.

“Ini juga agar memudahkan mobilitas masyarakat dan pengunjung yang ingin melihat perkembangan pembangunan IKN di libur Lebaran,” ucapnya, Senin (23/3/2026) pagi.

Meskipun masih dalam tahap penyelesaian pekerjaan, ruas jalan tersebut sudah dapat dimanfaatkan masyarakat. Hanya, sifatnya fungsional terbatas, untuk menunjang aksesibilitas kawasan.

Adapun ruas jalan yang dibuka secara fungsional itu, di antaranya ruas jalan West Resident (ROW 44B) sepanjang 1.075 meter, ruas jalan West Resident (ROW 24B4) sepanjang 688 meter. Kemudian ruas jalan West Resident (ROW 24B3) sepanjang 820 meter, ruas jalan Precinct Core & Sumbu Tripraja (2.1 ROW 24) sepanjang 1.198 meter.

Selanjutnya ruas jalan Precinct Core & Sumbu Tripraja (2.3 ROW 16) sepanjang 780 meter, ruas jalan Precinct Core & Sumbu Tripraja (2.10 ROW 54) sepanjang 485 meter. Serta ruas jalan Precinct Core & Sumbu Tripraja (2.2 ROW 24) sepanjang 800 meter.

Baca Juga:   HUT Ke-22, Thohiron; PPU Harus Mampu Kejar Ketertinggalan dari IKN

Dengan difungsikannya 7 ruas jalan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas di kawasan KIPP IKN, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas pembangunan serta kunjungan masyarakat ke kawasan IKN.

BBPJN Kaltim juga mengimbau kepada para pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintasi ruas jalan fungsional tersebut. Mengingat beberapa segmen masih dalam proses penyelesaian pekerjaan. “Tetap patuhi rambu-rambu, jangan laju-laju berkendara,” tegasnya.

BBPJN Kaltim terus berkomitmen untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan yang andal, guna memperkuat konektivitas dan mendorong percepatan pertumbuhan kawasan calon ibu kota baru.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.