spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu PPU Awasi Seleksi Pantarlih Bersih Anggota Parpol

PENAJAM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan pengawasannya terhadap seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) oleh KPU PPU. Utamanya terkait potensi pelanggaran anggota partai politik (parpol) masuk dalam kepanitiaan.

Saat ini, KPU PPU tengah melakukan persiapan untuk perekrutan Pantarlih untuk bertugas dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang. Adapun proses pendaftaran dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan/desa dan telah berakhir 31 Januari lalu.

Ketua Bawaslu PPU, Edwin Irawan menuturkan pengetatan pengawasan perekrutan Pantarlih tetap dilakukan setelahnya. Utamanya untuk mencegah Pantarlih yang direkrut sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

“Kami terus mengawasi jalannya perekrutan Pantarlih sampai selesai pelaksanaan,” ungkapnya, Kamis (2/2/2023).

Adapun jumlah penerimaan Pantarlih di PPU untuk ajang pesta demokrasi tahun depan itu bertambah. Berbanding lurus dengan bertambahnya jumlah TPS yang ada di PPU, yakni bertambah menjadi 555.

Meski begitu, Edwin menyebutkan pihaknya belum mendapatkan laporan berap jumlah pendaftar yang masuk. Ia mengaku juga khawatir jumlah calon pantarlih yang mendaftar belum memenuhi kuota yang ada.

Baca Juga:   Aksi Perubahan TEGAS Satpol-PP PPU, Solusi Optimalkan Penyelenggaraan Ketertiban Umum

Belajar dari pengalaman Pemilu sebelumnya, saat proses perekrutan tidak terbuka luas. Pada Pemilu 2019 lalu, Pantarlih didominasi ketua RT dan keluarga ketua RT.

“Biasanya kalau bukan RT atau orang-orangnya RT jadi Pantarlih, mereka terkadang cenderung enggan memberitakan data-data warga,” sebut Edwin.

Oleh karena itu pula, pengawasan kali ni pihaknya juga berkonsetrasi pada latar belakang Pantarlih yang lolos seleksi. Kemudian memastikan juga panitia tersebut statusnya tidak tercatat sebagi anggota parpol.

“Kalau orangnya itu-itu saja, dikhawatirkan ada yang berafiliasi dengan parpol tertentu. Itu harus dihindari,” tegasnya.

Dalam hal ini, pihaknya juga meminta pengawasan dari masyarakat luas. Mengingat jumlah Pantarlih yang akan diterima ini jumlahnya tidak sedikit. “Satu TPS itu ada satu Pantarlih. Jadi, yang direkrut lebih 500 orang,” pungkasnya. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER