Basuki Hadimuljono Terima Kunjungan Dubes Brunei, Bahas Peluang Investasi IKN

NUSANTARA – Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi magnet investasi. Kali ini, giliran Duta Besar Republik Indonesia untuk Brunei Darussalam, Achmad Ubaedillah, yang datang bersama rombongan pengusaha Brunei untuk melihat langsung potensi pengembangan IKN, Jumat (25/07/2025).

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyambut langsung kunjungan tersebut. Dalam rombongan, Dubes Achmad turut menggandeng Indonesian Business Chamber di Brunei Darussalam dan sejumlah pelaku usaha dari berbagai sektor strategis seperti konstruksi, ritel, tekstil, hingga pariwisata.

“Kunjungan ini membawa banyak pengusaha dari Brunei, dari berbagai sektor seperti konstruksi, ritel, bahkan tekstil, hingga pariwisata. Ketertarikan mereka datang ke sini juga didukung oleh adanya penerbangan langsung Brunei–Balikpapan, yang semakin membuka peluang untuk menjajaki investasi di IKN,” ujar Achmad Ubaedillah.

Sejumlah perusahaan yang hadir antara lain Firoz Jaya, Serikandi Group of Companies, Higher Hotel, Al Afiah Hotel, Aktech United Sdn Bhd, Raimmar Sdn Bhd, J.S. Jaya Sdn Bhd, Nurul HR Sdn Bhd, Mohamed Jawahar Atika Arif Sdn Bhd, serta Bahrin Mohammad & Associates.

Baca Juga:   300 Relawan Bersih-Bersih Wisata Alam IKN, Dorong Budaya Wisata Bertanggung Jawab
Foto: Pertemuan antara OIKN dan rombongan pengusaha Brunei Darussalam bahas potensi kerja sama investasi lintas sektor di Kawasan IKN. (Humas Otorita IKN for MKNN)

Kunjungan ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi penguatan kerja sama ekonomi regional, khususnya antara Indonesia dan Brunei Darussalam. Selain itu, IKN diyakini terus tumbuh sebagai kota masa depan yang inklusif, cerdas, dan berbasis kemitraan global.

Kepala OIKN Basuki menyatakan komitmennya untuk membuka ruang investasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Pemerintah, kata dia, terus mendorong iklim usaha yang ramah bagi investor.

“Saya menjamin bahwa investasi di IKN akan sangat dibutuhkan di masa depan. Kami mengedepankan kemudahan berusaha dan berkomitmen membangun IKN sebagai kawasan percontohan birokrasi yang efisien dan adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha,” tegas Basuki.

Penulis: Humas Otorita IKN
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.