Bantuan Pangan PPU Meningkat Drastis, Bulog Paser Salurkan Beras Lokal

Penajam Paser Utara – Sebanyak 16.941 keluarga di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menerima bantuan pangan beras dan minyak goreng untuk alokasi Februari–Maret 2026, meningkat 87 persen dibanding tahun sebelumnya. Program ini disosialisasikan langsung oleh Bupati Mudyat Noor di Kantor Kecamatan Penajam, Senin (6/4/2026).

Mudyat secara resmi membuka sosialisasi penyaluran bantuan pangan tersebut sebagai upaya memastikan distribusi tepat sasaran sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, Bulog, dan perangkat kewilayahan.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya rumah tangga berpenghasilan rendah.

“Pemerintah daerah akan terus berkomitmen untuk menjaga ketahanan pangan serta meringankan beban masyarakat. Berdasarkan data, jumlah penerima bantuan pangan di PPU meningkat dari 9.030 jiwa pada tahun lalu menjadi 16.941 penerima pada tahun 2026, atau naik sekitar 87 persen,” ujar Mudyat.

Untuk alokasi dua bulan, total bantuan yang disalurkan mencapai 338.820 kilogram beras dan 67.764 liter minyak goreng. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.

Baca Juga:   Perkuat Sinergitas, KPU PPU Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 ke Insan Pers

Ia meminta seluruh pihak, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan, melakukan pengawasan ketat agar penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.

Sementara itu, Pimpinan Bulog Kantor Cabang Paser, Muhammad Muchlis, menyampaikan bahwa beras yang disalurkan berasal dari produksi lokal PPU sebagai bentuk dukungan terhadap sektor pertanian daerah.

“Beras yang digunakan ini adalah kebanggaan tersendiri karena murni 100 persen beras lokal dari Penajam Paser Utara,” jelas Muchlis.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Jasa Prima Logistik (JPL) sebagai transporter, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten PPU.

Selain membantu masyarakat prasejahtera, program ini juga diharapkan mendorong perputaran ekonomi lokal melalui pemanfaatan hasil pertanian daerah. Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah menargetkan penyaluran bantuan pangan berjalan tepat sasaran, transparan, serta berdampak pada penguatan ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi masyarakat di PPU.

“Kami juga menginformasikan bahwa sesuai aturan terbaru, setiap pengambilan bantuan kini wajib menyertakan Kartu Keluarga (KK) sebagai dasar validasi,” pungkasnya.

Baca Juga:   DP3AP2KB PPU Ajak Orangtua Lindungi Masa Tumbuh Kembang Anak

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.