Artha Graha Lirik Investasi Strategis di IKN, Fokus pada Ekosistem Urban Berkelanjutan

NUSANTARA — Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan progres signifikan. Dipercepatnya penyelesaian Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) turut menarik minat investor strategis. Salah satunya Artha Graha Network yang hadir ke IKN untuk menjajaki peluang investasi sektor urban dan hospitality.

Pertemuan yang digelar antara Otorita IKN dan Artha Graha Network ini bukan sekadar pembicaraan bisnis, tetapi juga mencerminkan visi bersama membangun kota masa depan Indonesia yang hidup, inklusif, dan berdaya saing global.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan IKN. Ia menyampaikan bahwa tidak ada penghentian proyek seperti yang sebelumnya ramai diperbincangkan.

“Dari Istana disampaikan bahwa tidak akan ada moratorium, dan pembangunan IKN justru dipercepat. Presiden Prabowo memerintahkan agar pembangunan Yudikatif dan Legislatif segera diselesaikan dalam tiga tahun. IKN adalah proyek prioritas nasional yang secara hukum telah memiliki undang-undang serta anggaran yang sudah disiapkan,” ujar Basuki.

Ia menjelaskan bahwa fokus saat ini berada di KIPP 1A, lokasi inti pembangunan tiga pilar utama negara: eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Baca Juga:   Kantor Pertanahan PPU Tuntaskan Pelepasan Hak Lahan Banjir Sungai Sanggai

“Sekarang kita berada di KIPP 1A, terdapat Istana, di sebelah kanan adalah Legislatif, dan di sebelah kiri adalah Yudikatif. Ini semua akan kita bangun dalam tiga tahun. Saat ini pembangunan jalan di KIPP 1B juga sudah dimulai karena di sana ada beberapa investasi yang masuk,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Sudiro Roi Santoso, menyoroti pentingnya membangun kehidupan kota yang nyaman agar para penghuni betah.

“Yang saat ini kami butuhkan agar ekosistem bisa berjalan adalah crowd, tempat-tempat keramaian dan juga lifestyle, seperti sarana olahraga. Jadi bukan sekadar memindahkan orang, tapi menciptakan kenyamanan agar betah tinggal di sini,” katanya.

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menambahkan bahwa IKN telah memiliki target pasar yang menjanjikan bagi investor, terutama dengan mulai berdatangannya aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja proyek.

“Saat ini IKN telah dihuni oleh sekitar 1.200 Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan jumlah pekerja konstruksi mencapai 5.000 orang. Jika kegiatan baru dimulai, bisa mencapai 25.000 orang. Selain itu, ada ribuan turis lokal yang datang setiap harinya, serta kunjungan rutin dari tamu-tamu pemerintah. Ini yang sering ditanyakan investor: berapa target market-nya? Kami yakin pengelolaan aset seperti di SCBD bisa diterapkan di sini, melalui kerja sama B2B yang menjanjikan,” jelasnya.

Baca Juga:   Sujiati Soroti Penggunaan Aplikasi untuk Pembelian BBM yang Menyebabkan Antrean

Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian PAN-RB telah menunjuk 16 kementerian/lembaga dengan total sekitar 3.500 ASN untuk gelombang pertama relokasi ke IKN.

Menanggapi pemaparan tersebut, Michael Iskandar dari Artha Graha Network mengungkapkan ketertarikannya terhadap potensi pembangunan di IKN.

“Saya rasa pembangunan ini menarik, khususnya untuk sektor hospitality dan food & beverage (F&B). Itu akan kami pelajari lebih lanjut,” ujarnya.

Pertemuan ini memperkuat sinergi antara Otorita IKN dan mitra strategis seperti Artha Graha Network, Artha Graha Peduli, Bank Artha Graha Internasional, Electronic City, Discovery Hotels & Resorts, TWNC, Creative Event Entertainment, PT SIS Tual, dan lainnya. Komitmen ini tidak hanya membawa modal, tetapi juga visi membentuk kota berperadaban baru yang memberi dampak sosial dan ekonomi berkelanjutan.

Penulis: Humas Otorita IKN
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.