TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar resmi menyepakati dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025, melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kukar, Selasa (30/9/2025) malam.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin menegaskan bahwa APBD Perubahan tahun ini tidak memuat program infrastruktur baru, melainkan fokus pada penyesuaian anggaran terhadap kegiatan yang sudah ada.
“Semuanya hanya perubahan anggaran, tidak ada kegiatan baru yang masuk. Program yang telah tertuang dalam APBD murni tetap dijalankan seperti biasa,” ujarnya.
Rendi menyebut salah satu fokus utama yang paling dinantikan masyarakat adalah pencairan dana Beasiswa Kukar Idaman bagi mahasiswa asal Kukar. Ia memastikan, setelah penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), beasiswa untuk sekitar 4.000 mahasiswa akan segera disalurkan.
“Setelah pengesahan APBD Perubahan ini, kami menunggu penetapan DPA agar dana beasiswa bisa segera dicairkan. Banyak mahasiswa yang sangat membutuhkan, bahkan ada yang kesulitan membayar kos dan uang kuliah,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Kukar dalam mendukung pendidikan tinggi masyarakat, khususnya bagi pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Dana beasiswa ini diharapkan bisa meringankan beban mahasiswa dan memastikan mereka bisa terus melanjutkan pendidikan tanpa kendala biaya,” tambahnya.
Rendi juga menegaskan bahwa meski tanpa program baru, Pemkab akan memastikan seluruh kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana optimal, terutama yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“Kami fokus pada penyelesaian program yang sudah berjalan dan memastikan penyaluran beasiswa ini tepat waktu dan tepat sasaran,” pungkasnya. (adv)
Editor: Robby



