Antisipasi Inflasi, Dinas Pertanian PPU Atur Keseimbangan Pasokan SPPG

PPU – Dinas Pertanian Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah antisipatif untuk menjaga keseimbangan pasokan komoditas pertanian antara kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pasar umum. Upaya ini dilakukan guna mencegah kelangkaan bahan pangan yang berpotensi memicu inflasi di daerah.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Sekretaris Daerah (Sekda) PPU yang meminta agar stabilitas pasokan dan harga pangan menjadi perhatian serius seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Pertanian.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian PPU, Gunawan, menegaskan bahwa kebutuhan rutin SPPG memang harus didukung, namun tidak boleh mengganggu ketersediaan komoditas bagi masyarakat luas.

“Catatan khusus dari Pak Sekda kepada kami jelas, jangan sampai pemenuhan kebutuhan SPPG justru berdampak pada kelangkaan atau kenaikan harga komoditas di pasar. Keseimbangan pasokan harus dijaga,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Menurut Gunawan, salah satu solusi yang didorong adalah peningkatan produksi oleh petani lokal. Dengan produksi yang naik, kebutuhan SPPG yang bersifat harian dapat terpenuhi tanpa mengurangi suplai ke pasar tradisional.

Baca Juga:   Bimtek Pengembangan UMKM PPU, Meningkatkan Keterampilan Digital bagi Pelaku Usaha Lokal

“Untuk komoditas lokal, justru ini peluang besar. Kami mendorong petani meningkatkan produksi dan menyesuaikan dengan kebutuhan SPPG. Apalagi pengelola SPPG sudah menyusun menu harian berdasarkan ketersediaan bahan pangan di sekitar mereka,” jelasnya.

Dinas Pertanian juga menyiapkan sistem koordinasi satu pintu antara petani dan pengelola SPPG. Skema ini bertujuan memperlancar arus informasi soal kebutuhan dan ketersediaan komoditas, bukan untuk menciptakan praktik monopoli.

“Satu pintu ini lebih ke arah mempermudah koordinasi. Bukan monopoli, tapi bagaimana petani tahu kebutuhan SPPG setiap hari dan SPPG juga tahu ketersediaan komoditas di lapangan,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Pertanian membuka peluang pembentukan asosiasi gabungan kelompok tani (gapoktan) se-PPU atau melibatkan asosiasi penyuluh pertanian sebagai penghubung. Setiap hari akan ada pembaruan data kebutuhan SPPG dan stok hasil panen petani.

“Setiap hari ada update. Berapa kebutuhan SPPG, komoditas apa saja yang dibutuhkan, dan berapa stok yang tersedia di petani. Ini akan sangat mempermudah kedua belah pihak,” ungkap Gunawan.

Ia menilai pola ini bukan hanya menjaga stabilitas harga dan pasokan, tetapi juga membuka pasar baru yang lebih pasti bagi petani lokal.

Baca Juga:   Presiden Prabowo Koreksi Desain dan Fungsi Bangunan IKN Saat Bermalam di Nusantara

“Ini bisa menciptakan bisnis baru bagi petani lokal. Mereka tidak lagi hanya bergantung pada pasar tradisional, tapi juga punya mitra tetap seperti SPPG,” pungkasnya.

Pewarta: Deddy Pz
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.