PPU – Kabupaten Penajam Paser Utara dipastikan menghadapi tantangan besar dalam pembangunan infrastruktur jalan pada 2026. Penurunan anggaran daerah akibat pemotongan dana dari pemerintah pusat membuat jumlah kegiatan pembangunan dan peningkatan jalan menjadi terbatas.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Petriandy Ponganton Pasulu, menyebut kondisi fiskal daerah menjadi faktor utama pembatasan program.
“Tahun ini kegiatan kita enggak terlalu banyak karena menyesuaikan kondisi anggaran. Anggaran kita menurun jauh, drastis. Efek pemotongan dari pusat juga berimbas ke kegiatan-kegiatan kita,” ujarnya baru-baru ini.
Meski demikian, pemerintah daerah masih terbantu Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dari pemerintah pusat. Dari Bankeu, terdapat dua paket pekerjaan jalan dan tiga paket drainase.

Foto: Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Petriandy Ponganton Pasulu. (Deddy/MKNN)
Salah satunya difokuskan pada ruas Gerbang Madani menuju rumah sakit dengan anggaran sekitar Rp7 miliar, namun keterbatasan dana membuat pekerjaan hanya menjangkau sekitar 300 meter.
“7 miliar itu kita cuma dapat sekitar 300 meter saja karena lebarnya 12 meter, jadi saya fokuskan di belakang dulu yang paling rusak supaya nyambung ke arah Coastal Road,” katanya yang akrab disapa Ryan.
Paket Bankeu lainnya berada di Kecamatan Babulu berupa peningkatan jalan lingkungan hampir dua kilometer dengan nilai sekitar Rp11 miliar. Peningkatannya dari agregat jadi rigid sepanjang sekira 2 kilometer.
Selain Bankeu, pembangunan lanjutan dari DBH Sawit juga dilakukan di ruas Waru–Bangun Mulyo dengan nilai anggaran sekitar Rp1,8 miliar. Dengan panjang sekira 250 meter dengan material dua lapis aspal.
Pembangunan ini dilanjutkan karena mekanisme program spesifik. Jadi pemerintah daerah belum bisa memindahkan kegiatan DBH Sawit sebelum satu ruas pekerjaan tuntas seluruhnya.
“DBH sawit ini kan lanjutan dari tahun 2023. Jadi satu ruas harus tuntas dulu, baru bisa pindah ke tempat lain. Itu kebijakan kementerian,” sebut Ryan.
Pada 2026, Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan tidak tersedia. Sebagai gantinya, pemerintah pusat memprioritaskan program Infrastruktur Jalan Daerah (IJD). Kabupaten Penajam Paser Utara sebelumnya menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Timur yang mendapatkan program tersebut.
“Kita satu-satunya daerah di Kaltim yang dapat IJD. Itu hasil audiensi Pak Bupati ke kementerian,” ujarnya.
Pekerjaan IJD dilaksanakan oleh Balai Jalan Nasional, sementara pemerintah daerah hanya mengusulkan lokasi, gambar, dan desain. Untuk lelang hingga pelaksanaannya dilakukan dari balai.
Dari APBD murni, terdapat sekitar 40 paket pekerjaan infrastruktur jalan, namun mayoritas bernilai kecil. Proyek bernilai besar hanya dua ruas, yakni Talang Bule Sesumpu dan Gerbang Madani hingga ke Jembatan Sesumpu.
“Paketnya ada sekitar 40-an. Yang besar cuma dua, Talang Bule Sesumpu dan Gerbang Madani. Sekitar 20 miliar, tapi kita hold dulu karena kondisi keuangan belum stabil,” jelasnya.
Lebih lanjut, untuk 2026, pembangunan jalan baru belum menjadi prioritas utama pemerintah daerah. “Pembangunan jalan baru sementara belum ada. Kita fokus tingkatkan jalan yang sudah ada dulu,” pungkas Ryan.
Pewarta: Robbi Lalat



