SAMARINDA – Setelah serangkaian rentetan dari Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), akhirnya Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 segera ditandatangani. Meskipun agak terlambat dari yang dijadwalkan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa Rapat Banggar bersama TAPD berjalan lancar. Tanpa masalah.
“Saya kira tidak ada masalah ya, hanya ada beberapa pertanyaan banggar mengenai penyertaan modal,” kata Hamas, sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud saat diwawancarai usai rapat di Gedung E, Komplek DPRD, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis Sore (25/09/2025).
Dalam pernyataannya, pada rapat tersebut akhirnya ditemukan, perihal penyertaan modal yang cukup dibahas panjang. Nyatanya dalam rapat komisi sebelumnya telah dibahas.
Namun demikian, penyertaan modal sebesar Rp.55 Miliar akan dicermati kembali yang mana bagian dari penundaan dari anggaran murni tahun 2025. Untuk itu kemungkinan besar akan dilaksanakan di Anggaran Perubahan. Untuk sementara yang disampaikan penyertaan modal itu akan menyasar PT. Migas Mandiri Pratama, perusahan milik daerah, serta 2 perusahan lainnya yaitu, PT. Kaltim Melati Bhakti, PT. Ketenagalistrikan Kaltim.
Sempat memang, dalam perjalanannya, penyertaan modal yang masuk dalam rencana anggaran dipertanyakan tentang mekanisme pun transparansinya. Hal ini banyak diungkapkan oleh anggota dewan, karena penyertaan modal ditakutkan bisa membawa ke arah negatif, seperti hal-nya terjadi di Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim beberapa waktu lalu, terjadinya korupsi.
“Kalau tidak halangan, besok sudah rapat paripurna untuk penandatanganan besok, Jum’at (26/09/2025),” kata Hamas memberitahu.
Di kesempatan lain, Sekretaris Daerah (Sekda), Sri Wahyuni menerangkan bahwa terkhusus penyertaan modal sudah ada di APBD murni.
“Jadi tadi Banggar mengingatkan bahwa mekanismenya agar diperhatikan. Jadi kita percepat. Jadi kalau mekanismenya sudah kita penuhi, baru kita salurkan,” terang Sri Wahyuni saat diwawancarai usai rapat.
Untuk pembagian penyertaan modal itu, ia mengakui masih ada beberapa pertimbangan. Terlebih juga masih ada penawaran-penawaran baru.
“Kita lihat dulu nanti bagaimana pemenuhannya,” lanjut Sri Wahyuni.
Pertimbangan lain juga karena adanya pergantian direksi utama di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda). Tentu Pemprov akan mempertimbangkan kembali bagaimana visi dari direksi utama perusda yang terpilih untuk ke depannya.
Pewarta: K. Irul Umam



