PPU – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami penundaan di awal 2026. Meski aktivitas belajar mengajar di sekolah telah kembali normal, sebagian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum beroperasi karena anggaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) belum dicairkan.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Andi Singkerru, mengatakan penundaan tersebut merupakan kelanjutan dari masa libur sekolah dan hingga kini belum seluruhnya dapat dilanjutkan.
“Untuk MBG yang ada sekarang ini, di beberapa SPPG masih stop. Masih menyambung dari libur kemarin,” kata Andi Rabu (8/1/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan pengelola SPPG, penghentian sementara pelaksanaan program disebabkan belum turunnya anggaran operasional dari BGN.
“Tadi saya telepon Pak Seransa, karena ini kan sudah masuk sekolah, kenapa masih stop. Ternyata anggaran dari Badan Gizi Nasional itu belum turun,” jelasnya.
Menurut Andi, selama anggaran belum dicairkan, proses penyediaan dan pendistribusian makanan bergizi belum dapat kembali berjalan. Namun, apabila dana telah turun, pelaksanaan program dapat segera dilanjutkan.
“Kalau misalnya besok anggaran turun, ya besok langsung dimasak dan didistribusikan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten PPU berharap pencairan anggaran dari BGN dapat segera dilakukan agar program MBG yang tertunda dapat kembali berjalan dan menjangkau peserta didik sesuai sasaran.
Berdasarkan data pelaksanaan hingga akhir 2025, program MBG di PPU baru menjangkau sekitar 30 hingga 40 persen pelajar. Dari empat SPPG yang beroperasi—masing-masing dua di Kecamatan Sepaku dan dua di Kecamatan Penajam—jumlah penerima manfaat tercatat sebanyak 7.257 peserta didik.
Padahal, target awal program MBG di PPU mencakup sekitar 33.000 pelajar, serta ibu hamil dan ibu menyusui. Terbatasnya jumlah SPPG, ditambah jeda operasional akibat belum cairnya anggaran, menjadi kendala dalam percepatan pelaksanaan program.
Dalam skema pembiayaannya, Program MBG di PPU bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai pendanaan utama, yang disalurkan melalui Badan Gizi Nasional. Pemerintah daerah turut memberikan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) apabila anggaran pusat belum mencukupi, termasuk untuk menjangkau sekolah swasta.
Anggaran dasar MBG ditetapkan sebesar Rp10.000 per porsi. Namun, dalam pelaksanaannya terjadi penyesuaian biaya menjadi sekitar Rp12.000 per porsi, dengan selisih sekitar Rp2.000 digunakan untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ketika program dijalankan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Besaran anggaran juga dapat menyesuaikan indeks kemahalan daerah serta kebijakan subsidi silang.
Untuk sekolah negeri, penyaluran MBG dikelola melalui SPPG yang ditunjuk, bekerja sama dengan komite sekolah dalam menentukan penyedia makanan. Sementara bagi sekolah swasta, program dijalankan melalui skema MBG Mandiri dengan dukungan dana hibah BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah), yang pengajuannya dilakukan melalui proposal ke Disdikpora PPU.
Program MBG menyasar peserta didik jenjang PAUD, SD/MI, dan SMP/MTs dengan tujuan memastikan pemenuhan gizi seimbang bagi pelajar. Pemerintah daerah berharap, dengan dukungan anggaran pusat dan daerah serta penambahan jumlah SPPG, cakupan MBG di PPU dapat diperluas secara bertahap sepanjang 2026.
“Sekolah penerima itu berkembang terus. Ketika anggaran turun lagi, maka sekolah yang menerima bisa bertambah. Jadi belum ada data yang benar-benar final,” tutup Andi.
Pewarta: Robbi Lalat



