Angela Ajak Semua Pihak Bergerak Bersama Majukan Pendidikan

UJOH BILANG — Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, menegaskan komitmennya untuk terus memajukan sistem pendidikan dan pemerataan akses belajar di Kabupaten Mahakam Ulu.

Hal tersebut disampaikannya dalam momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.

Menurut Angela, pendidikan menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi Mahakam Ulu Melaju yang berorientasi pada kemajuan, pemerataan, dan pembangunan berkelanjutan.

“Hari Pendidikan Nasional adalah kunci untuk mewujudkan Mahakam Ulu Melaju, maju, merata, dan berkelanjutan. Bersama, kita membangun generasi unggul, berkarakter, dan berdaya saing melalui pendidikan yang berkualitas,” ujarnya dalam unggahan di media sosial pribadinya, Minggu (3/5/2026).

Angela mengatakan setiap melihat semangat dan antusiasme belajar anak-anak di Mahakam Ulu, dirinya selalu merasakan harapan besar sekaligus tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.

Menurutnya, ruang-ruang kelas menjadi tempat awal dibangunnya fondasi peradaban masa depan daerah.

“Karena dari ruang-ruang kelas inilah fondasi peradaban masa depan mulai dibangun,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bergandengan tangan memastikan seluruh anak di Mahakam Ulu memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.

Baca Juga:   Antusias Mudik Tinggi, Tiket Kapal 16 Maret di Tarakan Habis Terjual

“Mari kita terus bergandengan tangan memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, berkarya, dan menjadi generasi penerus tangguh yang akan membawa Kabupaten Mahakam Ulu menuju kemajuan yang kita cita-citakan bersama,” tegasnya.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia sebagai fondasi utama pembangunan Mahakam Ulu di masa mendatang. (MK)

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.