Alternatif Raup Pendapatan Daerah, DPRD: Tak Bisa Bebankan ke Perusda Saja

SAMARINDA – Kalimantan Timur (Kaltim) sedang menggenjot pendapatan daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Apalagi di tengah isu efisiensi, yang kemungkinan pada tahun depan Kaltim perlu mengefisiensikan sebesar 75 persen. Tahun ini saja sudah 50 persen, sebagaimana disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.

“Kita efisiensi tahun ini sebesar 50 persen, tahun depan bisa 75 persen. Ada beberapa daerah yang kemungkinan tidak bisa menggaji biaya modal tetapnya, biaya Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya. Nah ini juga persoalan nanti,” sebutnya kepada awak media saat diwawancarai pada Selasa (19/08/2025).

Upaya meraup pendapatan melalui BUMD rupanya dianggap tidak maksimal oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. Dalam wawancaranya, ia mengatakan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga perlu digenjot.

“Seharusnya bukan perusahaan umum daerah yang perlu difokuskan, tapi hampir semua OPD, dinas-dinas yang menghasilkan sektor pendapatan asli itu yang perlu kita tingkatkan,” jelasnya, Senin (25/08/2025).

Peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi vital karena menjadi leading sector atau penggerak utama untuk mendapatkan pendapatan. Dalam hal ini, Sabaruddin menekankan melalui sektor perpajakan.

Baca Juga:   Jembatan Mahakam I Kembali Ditabrak, DPRD Kaltim Ancam Cabut Izin Pelaku

Seperti halnya pajak air permukaan, pajak alat berat, pajak kendaraan bermotor, dan lainnya. Kemudian ada pula pajak-pajak perusahaan non-daerah yang perlu dimaksimalkan sehingga bisa memberikan dampak terhadap pendapatan Kaltim.

“Tapi kalau hanya dengan perusahaan umum daerah saja, ketika itu tidak maksimal, apakah OPD yang lain kita abaikan? Tentunya kan tidak begitu juga,” tegasnya.

Adapun dinas-dinas yang dapat dimaksimalkan antara lain: Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengatur perihal pertambangan, Dinas Kehutanan yang mengatur retribusi dan usaha kehutanan berkelanjutan, serta Dinas Pariwisata yang memiliki potensi wisata alam dan budaya, ditambah dengan hadirnya IKN yang membuat sektor ini berpeluang besar untuk berkembang.

Selain itu, ada Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, dan lainnya. (adv)

Pewarta: K. Irul Umam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.