NUSANTARA – Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Alimuddin, menanggapi kritik Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, terkait klaim pertumbuhan ekonomi Kabupaten PPU sebesar 19,9 persen.
Alimuddin mengatakan angka tersebut merupakan hasil perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan metodologi statistik, sehingga tidak perlu diperdebatkan. Menurutnya, yang lebih penting adalah memanfaatkan pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Sepaku sebagai pengungkit bagi wilayah lain di Kabupaten PPU.
Ia menjelaskan, tingginya aktivitas pembangunan di kawasan IKN berdampak pada meningkatnya sektor konstruksi, perhotelan, restoran, dan usaha pendukung lainnya yang secara administratif masih tercatat sebagai aktivitas ekonomi Kabupaten PPU.
“Pada saat pekerjaan konstruksi ramai, pajak-pajaknya masuk ke PPU. Termasuk restoran, hotel, dan penginapan. Adanya growth pole atau pusat pertumbuhan di Sepaku jauh lebih baik daripada tidak ada wilayah yang tumbuh sama sekali,” ujar Alimuddin.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang terkonsentrasi di satu wilayah merupakan hal yang lazim. Kondisi serupa juga terjadi pada skala nasional, di mana tidak semua daerah mengalami laju pertumbuhan yang sama.
“Misalnya ekonomi Indonesia tumbuh lima persen. Itu bukan berarti seluruh provinsi atau kabupaten tumbuh lima persen. Ada yang tumbuh, ada yang stagnan, bahkan ada yang menurun. Karena itu, yang harus dilakukan adalah bagaimana daerah yang belum tumbuh bisa ikut berkembang,” katanya.
Alimuddin menilai pembangunan IKN seharusnya menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk memperluas manfaat ekonomi ke wilayah lain melalui kolaborasi dan pengembangan potensi lokal.
Ia mencontohkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai salah satu sektor yang dinilai mampu bertahan di tengah kondisi ekonomi saat ini dan memiliki peluang besar memanfaatkan pasar di kawasan IKN.
“Kita jangan meratapi gelapnya malam, tetapi menyalakan pelita untuk meneranginya. Tugas kita sebagai pemimpin adalah mencari solusi,” ujarnya.
Alimuddin juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Kecamatan Sepaku hingga saat ini masih merupakan bagian dari wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara.
Karena itu, menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang terjadi di Sepaku tetap menjadi bagian dari capaian Kabupaten PPU. Ia berharap pemerintah daerah dan Otorita IKN dapat terus memperkuat koordinasi agar manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat di seluruh wilayah.
“Sepaku ini masih wilayah PPU. Jadi tugas kita adalah bagaimana wilayah-wilayah lain juga bisa tumbuh melalui kolaborasi dan sinkronisasi pembangunan,” katanya.
Sebelumnya, Bupati PPU Mudyat Noor mempertanyakan klaim pertumbuhan ekonomi PPU sebesar 19,9 persen yang dikaitkan dengan pembangunan IKN. Menurutnya, angka tersebut lebih mencerminkan kondisi Kecamatan Sepaku sebagai kawasan inti pembangunan IKN, bukan kondisi ekonomi Kabupaten PPU secara keseluruhan.
Mudyat menilai kondisi ekonomi masyarakat di sejumlah wilayah PPU di luar kawasan inti IKN masih menghadapi tantangan sehingga perlu dilihat secara lebih menyeluruh.
“Kan itu hanya bicara IKN. Bicara Sepaku saja itu, bukan PPU secara utuh,” ucap Mudyat kepada wartawan di Penajam.
Pewarta: Atmaja Riski
Penyunting: Robbi Lalat



