Aksi Damai Warga Sepaku Batal Digelar, Otorita IKN Janji Perbaiki Jalan

NUSANTARA – Rencana Aksi Damai Masyarakat di Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang dijadwalkan pada Rabu (15/4/2026) mendatang, kini ditiadakan.

Hal ini diputuskan usai rapat koordinasi sejumlah tokoh dua desa dua kelurahan di Kecamatan Sepaku, yang difasilitasi Forum Kesepakatan Masyarakat Sepaku (FKMS) 10 April lalu. Saat itu turut dihadiri Otorita IKN, unsur Kecamatan Sepaku, Koramil serta Polsek Sepaku serta Lembaga Adat Paser dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam rapat koordinasi di Otorita itu, tersebut, FKMS bersama perwakilan masyarakat menyampaikan sejumkah persoalan mendasar di lingkungannya.
Baik soal kondisi infrastruktur jalan yang kini makin hancur, juha keterlibatan tenaga kerja lokal dalam pembangunan IKN yang dirasa perlu disikapi.

Ketua FKMS Supian Nur yang dikonfirmasi kemarin, menjawab singkat. “Ditiadakan,” tegasnya dalam WhatsApp.

Sementara itu, salah seorang tokoh sekaligus Koordinator Aksi Damai dan Humas FKMS, Dedi Saidi, menerangkan
suara yang disampaikan bukan sekadar tuntutan, tetapi jeritan hati masyarakat yang menginginkan keadilan, perhatian, dan solusi nyata.

Baca Juga:   Ikut Rayakan HKA Sedunia, Polresta IKN Ambil Bagian Dalam Penanaman 1.200 Bibit Pohon di Embung G KIPP Nusantara

“Kalau dibilang kalian (masyarakat) harus paham kondisi IKN, ok. Kami tidak minta hitam (beton atau aspal), minimal batu-batu saja, tidak ada. Minimal anak-anak kami yang naik motor ke sekolah, itu bisa aman,” jelasnya dalam rapat yang videonya diunggah di media sosial FKMS.

Ihwal ini juga diakuinya sudah beberapa kali disampaikan ke pemerintah kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara. Namun menurut Dedi, jawabannya seplah berputar arah. “Teman-teman sudah sowan-sowa ke Pemkab PPU. Tapi katanya itu bukan bagian dari kami. Silahkan kalian minta ke Otorita. Karena dianggap wilayah Pemaluan sampai Telemow sudah masuk wilayah IKN (delineasi), hanya Maridan yang lepas (tetap wilayah PPU sebagian besar),” jelasnya.

Oleh sebab itu, FKMS mendesak Otorita agar komitmen perbaikan yang telah disampaikan dalam rapat dapat segera direalisasikan secara nyata di lapangan.

Informasi turut disampaikan Kepala Desa Telemow, Munip, ke redaksi Media Kaltim, Minggu (12/4/2026) terkait keluh kesah masyarakat termasuk di wilayahnya. “Dijanjikan segera ditindaklanjuti untuk perbaikan sementara,” sebutnya.

Baca Juga:   Sengketa Lahan Desa Telemow, Komisi I DPRD PPU Desak Pemerintah Daerah Segera Turun Tangan

Sekadar diketahui, salah satu hasil pembahasan rapat kordinasi yang disampaikan FKMS, yaitu, terkait perbaikan jalan utama yang melintasi Kelurahan Pemaluan, Desa Binuang, Desa Telemow, dan Kelurahan Maridan, Otorita IKN akan menindaklanjuti dengan melaksanakan rapat internal antar unit organisasi (Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana) untuk segera melakukan pemeliharaan terhadap jalan tersebut.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.