Akhir Libur Lebaran 2026, Polres PPU Perketat Pengawasan di Kawasan IKN

Penajam Paser Utara – Meningkatnya arus balik pada akhir libur Idulfitri mendorong Polres Penajam Paser Utara (PPU) memperketat pengawasan di kawasan strategis Ibu Kota Nusantara (IKN), Jumat (27/3/2026).

Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, turun langsung memimpin pemantauan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Ia didampingi Kasatlantas AKP Dedik I Prasetyo serta Kapolsek Sepaku AKP Syarifuddin.

Pemantauan dilakukan melalui pengecekan menyeluruh terhadap arus lalu lintas, aktivitas masyarakat, hingga kesiapan personel di lapangan. Koordinasi dengan instansi terkait juga diperkuat guna memastikan pengamanan berjalan optimal.

Ia menegaskan bahwa momentum akhir libur Lebaran menjadi perhatian khusus seiring meningkatnya mobilitas masyarakat, terutama di kawasan IKN yang menjadi pusat aktivitas.

“Di akhir libur Idulfitri ini, kami memastikan seluruh aktivitas masyarakat, termasuk arus balik, berjalan aman, lancar, dan terkendali. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman, khususnya di kawasan strategis seperti KIPP IKN,” tegas Alek.

Ia menambahkan, pengamanan tidak hanya difokuskan pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga mencakup stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara menyeluruh.

Baca Juga:   PPU Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Lewat Evaluasi PEKPPP 2026

Akhir Libur Lebaran 2026, Polres PPU Perketat Pengawasan di Kawasan IKN

Sementara itu, Dedik memastikan arus kendaraan tetap lancar guna mencegah kepadatan, sedangkan Kapolsek Sepaku mengintensifkan patroli dialogis untuk menjaga situasi tetap kondusif di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.

Dengan langkah tersebut, Polres PPU optimistis situasi keamanan di kawasan KIPP IKN selama periode akhir libur Idulfitri tetap terjaga dengan baik.

Polres PPU juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan, serta memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan potensi gangguan keamanan.

“Kehadiran di lapangan ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh aktivitas masyarakat selama arus balik Lebaran berlangsung aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres PPU,” pungkasnya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.