PPU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU) rutin melaksanakan apel dua kali seminggu. Kegiatan ini, selain bentuk kedisiplinan personel, juga untuk meningkatkan solidaritas.
Apel ini diadakan setiap Senin dan Kamis setiap pekannya. Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali menuturkan apel ini menjadi sarana pembinaan, memberikan aarahan dan pengawasan kedisiplinan
“Pelaksanaan apel pagi yang dilakukan secara rutin tentu saja memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi ASN,” ujarnya, Senin (22/07/2024)
Sekadar informasi, Satpol PP adalah perangkat Pemerintah Daerah yang bertugas untuk: Menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, Menyelenggarakan pelindungan masyarakat. Satpol PP berada di bawah naungan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.
“Memberikan informasi terbaru terkait kebijakan, program, dan agenda yang akan dilaksanakan. Selain itu juga untuk memperkuat rasa kebersamaan dan kerjasama di antara personel,” sambungnya.
Bagenda menjelaskan, selain sebagai sarana bagi pemimpin atau atasan untuk memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan kedisiplinan bagi personel Satpol PP. Apel pagi juga dilaksanakan sebagai sarana penyampaian berbagai informasi terkait pelaksanaan program dan kegiatan. Baik yang sudah ataupun yang akan dilaksanakan.
“Pelaksanaan apel pagi yang dilakukan secara rutin tentu saja memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi ASN, selain sebagai sarana bagi pemimpin atau atasan untuk memberikan pembinaan , arahan dan melakukan pengawasan kedisiplinan bagi personil Satpol PP, apel pagi juga dilaksankan sebagai sarana penyampaian berbagai informasi terkait pelaksanaan program dan kegiatan, baik yang sudah ataupun yang akan dilaksanakan,” pungkasnya. (ADV/*SBK)