PPU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan penjagaan dan pengawasan aset pemerintah daerah. Kali ini aksi dilakukan di lokasi tanah Rumah Dinas Bupati Trunen Kecamatan Sepaku, PPU Kamis, (21/05/2024).
Kasubid Penjagaan dan Pengawalan Satpol PP PPU, Nasrullah Nasaruddin menuturkan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin. Dalam kegiatan kali ini, belasan personel Satpol-PP PPU dikerahkan untuk melakukan pengawasan terhadap aset pemerintah daerah Benuo Taka.
“Kami, Satpol PP melakukan tindakan preventif sebagai pencegahan, Satpol PP bertugas untuk mengidentifikasi dan melakukan pengecekan lahan terkait pemanfaatan lahan yang ditemui oleh tim di lapangan,” jelasnya.
Tim kemudian pengecekan pihaknya juga melakukan koordinasi terlebih dahulu ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertanian Kecamatan Sepaku. “Saat di lokasi kami juga melakukan koordinasi dan pengecekan di sejumlah titik batas lahan tersebut bersama dengan pihak terkait, ” kata Nasrullah.
Untuk diketahui pula, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memelihara ketentraman dan ketertiban umum (trantibum). Serta penegakan peraturan daerah dan keputusan kepala daerah, sesuai dengan peraturan daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. (ADV/*SBK)