spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Persiapan Pilkada PPU 2024, KPU Perkirakan Terjadi Penambahan Pemilih dan Perampingan TPS

PPU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU), Ali Yamin Ishak menyebut terdapat beberapa perubahan data dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Benuo Taka. Yaitu jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kenaikan jumlah daftar pemilih.

Ia menjelaskan perubahan data baik TPS dan daftar pemilih berdasarkan hasil rapat pemutakhiran data bersama KPU Kaltim. Secara data, terdapat perampingan jumlah TPS yang awalnya pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu berkisar 564 TPS, menjadi hanya 294 TPS.

Perampingan ini dilakukan karena setiap TPS terdapat penambahan daftar pemilih di setiap TPS-nya. Rata-rata satu TPS yang dipersiapkan untuk Pilkada PPU 2024 mengakomodir di angka 400 sampai 500 lebih, kurang dari 600 pemilih.

“Sesuai ketentuan kan waktu Pemilu satu TPS hanya diisi maksimal 300 pemilih, nah kalau di Pilkada maksimalnya 800 pemilih. Namun masih ada yang satu TPS hanya 200 orang dikarenakan daerahnya yang memang terbilang jauh,” paparnya, Jumat (7/6/2024).

KPU PPU menetapkan si satu TPS yang jangkauannya sulit tetap dipertahankan dengan 200 pemilih dan tidak dapat dipaksakan lebih dari itu. Hal ini berkaitan dengan partisipasi politik yang harus tetap dijaga. Nantinya, daftar pemilih ini akan diverifikasi kembali oleh Panitia Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih).

Baca Juga:   Panwascam Penajam Turut Awasi Tahapan Seleksi PPK

“Ini sedang dalam masa perekrutan dari tanggal 5 sampai 12 Juni 2024, selanjutnya Pantarlih akan melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih,” sebut Ali.

Kemudian untuk penambahan daftar pemilih dari sebelumnya 134.383 orang, menjadi 138.070 orang. Penambahan ini nantinya masih harus di sinkronisasi kembali dengan Disdukcapil PPU dan berasal dari TPS Khusus dari Pemilu sebelumnya.

“Jadi Kami akan buka kotak lagi dan akan dicocokkan kembali, pekerja IKN dan Pemula juga berpotensi, tapi tidak se-signifikan saat Pemilu 2024,karena hanya Gubernur dan Bupati,” jelasnya.

Disinggung terkait dengan pengadaan TPS khusus di IKN, Ali mengatakan pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Berdasarkan hasil evaluasi dari pelaksanaan Pemilu 2024, kemungkinan akan diadakan.

Namun pihaknya akan melihat berapa pemilih potensial di IKN dikarenakan belum dipisah secara administratif. “Itu PR-nya, karena kan penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada sekitar Agustus atau Oktober, dan perpindahan para pekerja IKN juga pasti akan menjadi PR nantinya, karena perpindahan ASN kan akan segera dilakukan pada Agustus ini,” tandasnya.

Baca Juga:   Pemilu 2024 Potensi Pelanggaran Netralitas Sangat Tinggi, KASN Beber Penyebabnya

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Robbi Syai’an

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER