spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Perlu Libatkan Masyarakat dalam Penentuan Kebijakan Reforma Agraria

PPU – Tokoh Masyarakat Penajam Paser Utara yang juga merupakan Ketua Pemekaran Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Harimuddin Rasyid angkat bicara soal langkah reforma agraria yang terus dikebut dan membawa berbagai respon di kalangan masyarakat. Salah satunya oleh Lembaga Adat Paser (LAP) yang telah mengeluarkan surat berisikan 7 poin sanggahan untuk tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) mempertimbangkan hasil daripada verifikasi lahan.

Ia memaparkan pandangannya terhadap kebijakan ini. Ia mengingatkan bahwa Kabupaten PPU pada dasarnya terbentuk dari berbagai suku sejak awal berdiri.

“Banyak sekali, ada orang Paser, Manado, Toraja, Bugis, Jawa dan lainnya. Kalau mau ya ajak semua petinggi suku-suku itu, bahkan ada Suku Balik,” terangnya, Jumat (29/3/2024).

Harimuddin juga menekankan bagaimana pendekatan yang humanis harus diutamakan, baik dari Pemkab PPU dan juga lembaga adat. Ia menyarankan sebaiknya tidak mengutamakan kekerasan dalam prosesnya.

Menurutnya, tidak ada yang menyukai suatu suku jika harus menggunakan kekerasan. “Kalau datang bawa mandau ya tidak ada yang suka, sebaiknya ya harus sama-sama lapang dada dan terbuka,” jelasnya.

Baca Juga:   DPRD PPU Dorong Peningkatan PADes Lewat Perda BPD

Ia menekankan bagaimana seharusnya kedua lembaga baik adat dan juga Pemkab PPU harus mulai membuka komunikasi yang baik. Paling penting menurutnya untuk menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab membangun bersama untuk IKN, sehingga tidak ada yang merasa terkucilkan.

Selain itu, ia juga membenarkan bahwa sejak awal kebijakan reforma agraria dicetuskan pihaknya tidak pernah diajak berkomunikasi. Begitu pun, dengan para tokoh adat lainnya yang bersamanya dahulu memekarkan Kabupaten PPU ini.

“Pemkab PPU juga harus menyadari bahwa segala operasionalnya menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), maka ya harus transparan,” sebut Harimuddin.

Disinggung terkait dengan situs sejarah yang menjadi perhatian LAP dari surat sanggahan tersebut, ia mengungkapkan bahwa jika memang ada sebaiknya segera didaftarkan ke situs sejarah. Pun ia membenarkan bahwa memang sempat ada seperti air putar di Pulau Balang, namun perlu penelusuran lebih lanjut.

“Situs sejarah itu ada yang berurusan khusus, kan ada arkeolog. Kita sebaiknya berprasangka baik, jangan susah lihat orang senang dan jangan senang melihat orang susah,” tambahnya.

Baca Juga:   Skandal Penggelapan Dana Rp 2,3 Miliar di Pelabuhan Buluminung, Mantan Direktur dan Kabag Keuangan Diserahkan ke JPU

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya mengajak para tokoh adat agar dapat menjembatani kebutuhan seluruh warga. Sejak awal tim pemekaran kabupaten tidak pernah diundang dan diajak komunikasi.

Ia juga sangat menyadari bahwa pentingnya melibatkan masyarakat langsung dalam penentuan kebijakan pembangunan. “Ini kan tanggung jawab bersama, Saya dulu tidak akan bisa memekarkan Kabupaten PPU jika tidak merangkul seluruh pihak, bukan saya akhirnya yang hebat, tapi seluruh yang terlibat saat itu,” pungkas Harimuddin.

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER