PPUĀ – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meingkatkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dalam berbagai upaya. Salah satunya dengan mempersiapkan pelaksanaan program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024.
Belum lama ini, Diskominfo PPU telah menyelenggarakan pertemuan persiapan EPSS 2024 Senin (18/3/2024) lalu. Dalam kegiatan itu. meliputi pembahasan strategi peningkatan nilai evaluasi EPSS, persiapan dokumen EPSS, dan rancangan tim penilai internal.
Sekretaris Diskominfo PPU Herlambang menyampaikan persiapan itu dilakukan guna meningkatkan kualitas data statistik sektoral di lingkungan Pemkab PPU. Adapun target IPS dari Pemkab PPU pada 2024 adalah 2,6 dengan predikat baik.
Oleh karenanya, butuh kerja sama dari seluruh pihak secara bersama-sama. Dalam hal ini, ia menyebut semua yang terlibat perlu untuk memiliki persepsi yang sama terkait dengan IPS. Hal tersebut merupakan alat untuk mengukur pembangunan statistik sektoral.
āInformasi atau data-data yang kita butuhkan dari sektor atau OPD terpilih nanti akan kita nilai, akan kita berikan kita-kiat tertentu,” ujarnya.
Dengan persiapan ini, sambungnya, diharapkan IPS di Pemkab PPU bisa mengalami peningkatan sesuai denga target. “Karena di tahun kemarin kita sudah ada IPS, masih di angka 1,32. Tetapi, karena itu merupakan penilaian awal, saya yakin juga hampir seluruh Indonesia barangkali mungkin sama kondisinya. Karena baru mengenal apa-apa yang baru dinilai, kemudian bukti dukung apa saja yang dikumpulkan, apa yang perlu dipersiapkan,ā jelas Herlambang.
Sementara itu, Plh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) PPU Lili Riduan menyampaikan pihaknya mempunyai beberapa tugas terkait dengan kegiatan statistik secara nasional. Yang mana salah satunya kegiatan pembinaan statistik dan pelaksanaan pembangunan statistik di kabupaten/kota.
Pembinaan tersebut telah dilakukan oleh BPS PPU pada perangkat daerah di wilayah PPU. Ia mengungkapkan bahwa perangkat daerah pada dasarnya telah melakukan kegiatan statistik namun secara metodologi baru akan diperbaiki dan disempurnakan melalui pembinaan ini yang mana saat ini parameternya sudah baku secara nasional.
āSebagai tindak lanjut dari pembinaan itu, pemerintah melalui KemenPANRB menjadikan pelaksanaan statististik dalam hal ini indeksnya menjadi parameter reformasi birokrasi,ā tutup Lili. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)