PPU – Harapan atas tokoh lokal mengisi posisi Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) terus disuarakan. Dinilai tidak hanya mengerti kondisi dan permasalahan daerah, juga untuk meminimalisir kekecewaan masyarakat.
Seperti diketahui, masa kepemimpinan Bupati PPU Hamdam Pongrewa bakal berakhir pada 18 September 2023, sebentar lagi. Dalam kekosongannya sebelum terpilih yang baru, hingga hasil Pemilu 2024, kursi pimpinan Pemkab PPU akan diisi oleh seorang Pj Bupati.
Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) PPU, Sahran mengharapkan bahwa PJ kepala daerah yang ditunjuk nantinya mampu membawa PPU ke arah yang lebih baik. Yang mana dalam penilaiannya, tokoh lokal mumpuni melakukannya.
Sebab, dirasa lebih memahami kondisi wilayah dan memudahkan dalam berkomunikasi. Maka dari itu, ia menyarankan Pj itu nantinya berasal dari pejabat lokal di lingkup Pemkab PPU maupun Pemprov Kaltim.
“Jadi kalau ada apa-apa, Kita tidak canggung lagi berkomunikasi dengan beliau. Lebih mengerti daerah Kita lah,” ungkapnya, Jumat (1/9/2023).
Meski dalam penetapan nantinya berdasarkan mekanisme yang telah ada, namun aspirasi masyarakat setempat dapat turut menjadi pertimbangan. “Sistemnya sudah ada, tapi paling tidak didengarlah,” tegasnya.
Sekadar informasi, dalam pengusulan Pj Bupati PPU, sesuai yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 4/2023, tentang Pejabat Gubernur, Bupati dan Walikota. Dalam pasal 9 disebutkan Pj bupati dan walikota dilakukan oleh menteri, gubernur dan DPRD kabupaten/kota. Ketiganya dapat mengusulkan tiga nama-nama yang memenuhi persyaratan.
Lebih lanjut, harapan senada juga disampaikan masyarakat PPU, Muhammad Hatta. Ia mengatakan pengisian Pj kepala daerah nantinya diisi oleh pejabat lokal, sebab dianggap lebih mengetahui permasalahan yang ada di masyarakat.
“Nah harapan Kita yang harus orang lokal yang tahu persoalan Kita di kabupaten. Kalau dari luar kan mohon maaf saja, mereka tidak tahu persoalan di masyarakat,” sebutnya.
Satu contih diungkapkan, permasalahan mengenai persoalan tanah di IKN, pendidikan dan kesehatan. Tentunya telah dipahami pejabat lokal, sehingga tidak lagi membutuhkan waktu penyesuaian.
Belum lagi, jika dalam penunjukan nantinya tidak sesuai dengan harapan, maka dinilai bakal ada gerakan dari warga. “Jangan salah, kalau memang bukan orang lokal dari Kaltim yang jadi Pj Bupati PPU, itu akan ada aksi,” tutup Hatta. (SBK)
Pewarta: Robbi Syai’an
Editor: Radar Media