spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Progres Pembangunan Jalang Penghubung KIB ke IKN 60 Persen

PPU – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam Pongrewa, meninjau langsung pembangunan jalan penghubung Kawasan Industri Buluminung (KIB) pada Senin, (28/8/2023). Dari hasil tinjauan langsung tersebut, progresnya dipastikan sesuai dengan perencanaan dan dapat segera dimanfaatkan.

Jalan penghubung ke kawasan industri yang sedang dibangun memiliki panjang 12,8 kilometer. Jalan ini menghubungkan jalur utama di Kilometer 10 Silkar, melewati perkebunan milik PT Kebun Mandiri Sejahtera (KMS) di wilayah Kelurahan Buluminung, kecamatan Penajam.

“Pemerintah daerah melalui Dinas PU PR saat ini telah mengerjakan jalan sepanjang 12,8 kilometer dengan lebar 20 meter. Alhamdulillah jalan penghubung ini sudah terhubung dan progresnya telah mencapai 60 persen,” katanya.

Dalam peninjauan ini, Hamdam didampingi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, yaitu Nicko Herlambang, dan jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU.

Pembangunan jalan penghubung ini bertujuan untuk mengoptimalkan infrastruktur transportasi, khususnya jalan penghubung dari Pelabuhan Benua Taka yang terletak di KIB untuk mendukung suplai logistik ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku.

Baca Juga:   Bawaslu PPU Ingatkan KPU Soal Kelengkapan Berkas Pendaftaran Bacaleg

Hamdam menjelaskan bahwa jalan ini akan mengurangi jarak tempuh atau angkutan dari pelabuhan ke IKN, bahkan dapat memangkas jarak tempuh hingga 30 kilometer dari rute yang biasa digunakan.

“Mudah-mudahan sesuai rencana kami. Jalan ini akan didesain sebagai jalan non-tonase atau rigid beton. Artinya, kendaraan apapun nantinya bisa melewati jalur ini karena jalur ini dirancang untuk mengakomodasi angkutan logistik dalam jumlah besar ke wilayah IKN,” ungkapnya.

Sebagai informasi, jalan ini sebelumnya adalah jalan perkebunan milik PT KMS yang dihibahkan kepada Pemkab PPU sepanjang 10 kilometer dengan lebar 20 meter. Sementara, 2,8 kilometer sisanya dimiliki oleh warga yang sebagian juga dihibahkan dan saat ini sedang dalam proses penyelesaian.

“Saat ini, lahan selama 2,8 kilometer milik warga juga sedang dalam proses karena kita membutuhkan lebar jalan 20 meter, sementara warga telah menghibahkan 8 meter dari lahan mereka,” terangnya.

Nicko Herlambang menambahkan bahwa harapannya, jalan ini akan menjadi jalur utama untuk logistik dan kebutuhan pokok masyarakat di IKN. Pembangunan jalan ini juga berkolaborasi dengan pengembangan KIB di Kelurahan Buluminung.

Baca Juga:   Buron Terpidana Pengangkut BBM Ilegal Diringkus Kejari PPU di Makassar

“Harapannya juga jalan ini nanti akan menjadi akses utama kita menuju IKN dan pelabuhan, itulah tujuan utamanya,” tambahnya.

Akses ini dianggap belum optimal karena saat ini akses jalan yang ada harus melalui jalan provinsi, menyulitkan kendaraan dengan muatan besar. “Dulu alasan penggunaan jalan ini terbatas karena harus melewati jalan provinsi hingga Silkar untuk mencapai IKN. Kini, dengan adanya jalan pintas ini, waktu perjalanan bisa dihemat hampir 45 hingga 1 jam,” tambahnya.

Sebagai informasi, Pemkab PPU telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 35 miliar di APBD 2023 untuk pembangunan jalan pendekat tersebut. Anggaran tersebut mencakup pembebasan lahan milik warga yang terletak di area pembangunan jalan sebesar Rp 10 miliar dan Rp 25 miliar untuk pembangunan fisik jalan serta drainase.

Proyek pembangunan jalan pendekat KIB sepanjang 12,8 kilometer ini dikelola oleh Dinas PUPR Kabupaten PPU secara swakelola. Dengan terwujudnya jalan ini, Nicko juga berharap bahwa jalan tersebut dapat mendukung pemanfaatan kawasan industri dan pelabuhan secara maksimal, efektif, dan efisien.

Baca Juga:   Pemkab PPU dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2024

“Dengan penghematan yang dihasilkan, pelabuhan di kawasan industri kami berharap dapat berfungsi lebih baik. Itulah tujuannya,” pungkasnya. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER