spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tahap Verifikasi Pendaftaran, Bacaleg PPU Sisa 392 Orang

PPU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU telah melakukan verifikasi terhadap berkas pengajuan bacaleg dari 18 parpol yang ada. Dalam proses ini, seluruhnya melakukan perbaikan terutama persoalan administrasi.

“Semua partai, kita ada 18 partai yang mengajukan, itu semua melakukan perbaikan,” sebut Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU PPU, Tono Sutrisno, Senin (17/7/2023).

Tono menjelaskan bahwa umumnya partai politik banyak yang tidak melengkapi berkas calon anggota legislatif yang didaftarkannya. Mulai dari legalisir ijazah, surat keterangan bebas pidana dari Pengadilan Negeri (PN), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan lainnya.

Selain itu, juga ada perbaikan yang dilakukan karena partai politik melakukan penggantian nama bacaleg, mengubah nomor urutnya serta ada pula yang mengurangi jumlah bacaleg yang didaftarkan sebelumnya. Meski demikian, seluruh kekurangan tersebut telah dipenuhi oleh parpol, dan dinyatakan telah lengkap dan diterima.

Soal pengurangan jumlah yang diusung itu, Tono menyebutkan terjadi dari satu parpol dan berjumlah 9 orang. “Ada satu partai yang mengurangi jumlah bacalegnya,” tukasnya.

Pengurangan ini, lanjutnya, merupakan hak dari parpol pengusung. Selama masih memenuhi persyaratan administratif, termasuk keterwakilan perempuan sebear 30 persen dari jumlah keseluruhan yang masih terdaftar.

Baca Juga:   Pemkab PPU Perlu Buat Tim Khusus untuk Tentukan Garis Sempadan Pantai

“Pengurangan murni kewenangan partai. Tapi tetap memenuhi syarat pencalonan, masih sesuai” ungkap Tono.

Dengan adanya pengurangan dari parpol yang masih enggan disebutkan itu, KPU PPU menyatakan jumlah total bacaleg yang mendaftar pada kontestasi 2024 mendatang berkurang. Dari jumlah sebelumnya sebanyak 401 orang menjadi hanya 392 orang.

Berdasarkan tahapan, masa perbaikan dilakukan sejak 24 Juni hingga 9 Juli 2023 lalu. Adapun verifikasi ini sesuai jadwal dilakukan mulai 10 Juli hingga 6 Agustus mendatang.

“Masih proses verifikasi dan beberapa tahapan lagi. Nanti penetapan DCT (daftar caleg tetap, red) di September 2023,” tutupnya. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER