PENAJAM PASER UTARA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menemukan bekas aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar di dua lokasi berbeda saat melakukan pemeriksaan lapangan (ground check) terhadap titik hotspot yang terdeteksi satelit Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (7/7/2026) sebagai tindak lanjut atas laporan hotspot yang terpantau BMKG Balikpapan pada 5-6 Juli 2026.
Kepala Pelaksana BPBD PPU, Nurlaila, mengatakan dua titik hotspot yang semula teridentifikasi berada di Kelurahan Nenang ternyata berada di kawasan perkebunan Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.
“Dua titik koordinat tersebut berada pada lokasi yang berdekatan, yaitu di area perkebunan di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam,” kata Nurlaila.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan bekas pembukaan lahan dengan cara dibakar seluas sekitar 0,5 hektare. Vegetasi yang terbakar berupa semak belukar dan pepohonan.
“Berdasarkan pantauan lapangan menunjukkan adanya bekas aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar dengan total luasan mencapai kurang lebih 0,5 hektare. Material yang terbakar meliputi semak belukar serta pepohonan,” ujarnya.
Meski ditemukan bekas pembakaran, BPBD memastikan tidak ada lagi titik api maupun kepulan asap saat pemeriksaan berlangsung. Akses menuju lokasi juga dinilai cukup mudah karena dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Selain memeriksa dua titik tersebut, BPBD juga melakukan ground check terhadap satu hotspot lain yang terdeteksi BMKG pada 6 Juli 2026. Titik koordinat yang semula tercatat berada di Kelurahan Gunung Seteleng setelah dicek berada di area perkebunan RT 02 Kelurahan Nenang.
Di lokasi itu, petugas menemukan sisa pembakaran lahan dalam skala kecil dengan luas sekitar 60 meter persegi atau sekitar 0,006 hektare. Ia memastikan kondisi di lokasi tersebut juga telah aman karena tidak ditemukan lagi asap maupun titik api.
Pemeriksaan lapangan dilakukan menggunakan satu unit mobil operasional dan dua unit sepeda motor trail untuk menjangkau lokasi-lokasi hotspot.
“Pada titik koordinat tersebut terdapat sisa material dari aktivitas pembukaan lahan perkebunan berupa pepohonan dan semak belukar yang dibakar secara sekat dengan luas kurang lebih 0,006 hektare atau sekitar 60 meter persegi,” jelas Nurlaila.
Memasuki musim kemarau, BPBD PPU mengimbau masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama pada area yang didominasi vegetasi kering. Selain berdampak terhadap lingkungan, praktik tersebut juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan akibat asap dan berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku.
Penyunting: Robbi Lalat



