Gas Perdana Lapangan Karamba Mengalir dari PPU, Proyek Strategis Dorong Ketahanan Energi Nasional

PENAJAM PASER UTARA – Lapangan Gas Karamba di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, resmi memulai produksi gas pada 24 Juni 2026. Proyek yang dikelola PT Indo Sino Oil and Gas (ISOG) tersebut diharapkan memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendukung peningkatan produksi migas di tengah tren penurunan produksi alamiah lapangan migas Indonesia.

Tenaga Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Eksplorasi dan Peningkatan Produksi Migas, Nanang Abdul Manaf, mengatakan beroperasinya Lapangan Karamba menjadi salah satu kontribusi nyata sektor hulu migas dalam mendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada aspek ketahanan energi.

“Dalam visi Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, salah satu fokus utamanya adalah ketahanan energi. Kemandirian energi merupakan syarat utama bagi kekuatan dan kedaulatan bangsa,” ujar Nanang saat peresmian produksi perdana Lapangan Karamba.

Menurut dia, peningkatan produksi migas tidak hanya berperan menjaga pasokan energi domestik, tetapi juga berdampak terhadap penerimaan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang pada akhirnya berkontribusi terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah penghasil.

Baca Juga:   Festival Nondoi PPU 2024 Usung Tema Pelestarian Budaya Paser

Lapangan Karamba berada di wilayah daratan Kabupaten Penajam Paser Utara, sekitar 10 kilometer dari Kota Balikpapan. Lapangan ini memperoleh persetujuan Plan of Development (POD) pertama pada 2017, namun pengembangannya sempat terhenti selama beberapa tahun sebelum dilanjutkan kembali oleh PT Indo Sino Oil and Gas pada 2023.

Untuk mengembangkan lapangan tersebut, perusahaan menginvestasikan sekitar 25,9 juta dolar Amerika Serikat atau setara lebih dari Rp420 miliar. Dana itu digunakan untuk kegiatan studi geologi, akuisisi seismik, hingga pengeboran Sumur Karamba UD-1.

Nanang menjelaskan, produksi awal Lapangan Karamba mencapai sekitar 3,5 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD). Produksi tersebut ditargetkan meningkat menjadi 7,35 MMSCFD pada kuartal IV 2026.

“Gas yang diproduksi akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi Kilang Pertamina RU V Balikpapan melalui kerja sama pemanfaatan infrastruktur bersama Pertamina Hulu Kalimantan Timur. Skema facility sharing ini mampu menekan biaya operasi karena infrastruktur digunakan secara bersama,” katanya.

Ia mengungkapkan pengembangan Lapangan Karamba menghadapi tantangan teknis yang tidak ringan. Salah satunya karena proyek dilakukan melalui re-entry sumur yang telah lama tidak beroperasi selama hampir satu dekade.

Baca Juga:   Daftarkan 25 Kader Terbaik, DPC Gerindra PPU Optimis Raih Kursi Ketua DPRD

Meski demikian, upaya re-entry Sumur K-1 berhasil membuka lapisan produktif gas. Saat uji produksi, sumur tersebut mencatat laju alir hingga 9,5 juta kaki kubik gas per hari.

“Secara teknis hasil ini sangat baik. Namun demi menjaga reservoir management, produksi awal dibatasi pada 7,35 juta kaki kubik per hari agar keberlanjutan lapangan tetap terjaga,” jelasnya.

Selain Lapangan Karamba, SKK Migas juga melihat potensi pengembangan lapangan lain di kawasan tersebut, termasuk Lapangan Mentawir. Pengembangan lanjutan dinilai penting untuk mendukung target produksi migas nasional dalam beberapa tahun mendatang.

Nanang menambahkan, proyek Karamba tidak hanya memberikan manfaat dari sisi energi, tetapi juga mendorong penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), penyerapan tenaga kerja, serta optimalisasi infrastruktur migas yang telah tersedia.

Di tingkat nasional, pemerintah menargetkan produksi minyak sebesar 610 ribu barel per hari dan lifting gas mencapai 6,787 miliar kaki kubik per hari pada 2026. Target tersebut dinilai masih menantang karena produksi minyak Indonesia saat ini berada di kisaran 500 ribu barel per hari.

Baca Juga:   Di Tengah Tugas TMMD, Prajurit Tetap Prioritaskan Sholat Jumat

Karena itu, kehadiran proyek-proyek baru seperti Lapangan Karamba menjadi bagian penting dalam upaya menahan laju penurunan produksi migas nasional.

Nanang juga menyoroti dinamika geopolitik global yang memengaruhi sektor energi, termasuk konflik di Timur Tengah yang sempat mendorong lonjakan harga minyak dunia.

Selama proses pengembangan, proyek Karamba menghadapi sejumlah kendala, mulai dari pembebasan right of way (ROW), perizinan, hingga tantangan teknis di lapangan. Namun seluruh hambatan tersebut dapat diselesaikan melalui koordinasi antara pemerintah, SKK Migas, kontraktor kontrak kerja sama, dan para pemangku kepentingan.

Dengan dimulainya produksi perdana Lapangan Karamba, pemerintah berharap kontribusi sektor migas terhadap ketahanan energi nasional semakin meningkat sekaligus membuka peluang pengembangan lapangan-lapangan baru di wilayah Kalimantan Timur.

“Kondisi ini menunjukkan betapa pentingnya ketahanan energi nasional. Indonesia tidak bisa terus bergantung pada pasokan dari luar karena situasi global sangat dinamis,” tegasnya.

Pewarta: Deddy Pz
Penyunting: Robbi lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.