Libur Sekolah, Antrean Pengurusan KIA dan KTP Elektronik Meningkat di Dukcapil PPU

PENAJAM PASER UTARA – Masa libur sekolah dimanfaatkan sejumlah warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan. Kondisi tersebut membuat jumlah pemohon layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU meningkat, Senin (29/6/2026).

Sejak pagi, ruang pelayanan Disdukcapil PPU dipenuhi masyarakat yang mengantre. Keterbatasan ruang tunggu membuat sebagian pemohon harus menunggu di luar gedung hingga area tangga sambil menanti giliran pelayanan.

Mayoritas pemohon merupakan orang tua yang membawa anak untuk mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) serta pelajar yang melakukan perekaman KTP elektronik bagi pemula.

Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, mengatakan peningkatan jumlah pemohon sebenarnya merupakan pola rutin pada awal pekan, terutama Senin hingga Rabu. Namun, jumlah tersebut meningkat selama masa libur sekolah karena masyarakat memiliki waktu lebih leluasa untuk datang ke kantor pelayanan.

“Yang paling banyak sekarang adalah pelayanan rekam KTP elektronik pemula dan pengurusan KIA,” ujarnya.

Menurut Waluyo, banyak orang tua memilih mengurus dokumen kependudukan saat libur sekolah agar tidak mengganggu aktivitas belajar anak.

Baca Juga:   Kampung Proklim di PPU Bertambah 11 Kelurahan/Desa

Ia menjelaskan, peningkatan pengurusan KIA salah satunya disebabkan anak yang sebelumnya memiliki KIA tanpa foto kini telah berusia di atas lima tahun sehingga perlu dilakukan pembaruan data dengan foto terbaru.

Selain itu, KIA juga menjadi salah satu dokumen pendukung yang digunakan dalam sejumlah proses administrasi pendidikan, termasuk penerimaan peserta didik baru pada jenjang TK, SD, hingga SMP.

“Karena kebutuhan sekolah juga, banyak orang tua yang sekalian mengurus KIA anak saat liburan,” katanya.

Untuk pencetakan KTP elektronik, Disdukcapil PPU rata-rata mampu mencetak sekitar 100 keping per hari.

Waluyo menambahkan, meningkatnya jumlah pemohon juga menunjukkan perlunya peningkatan fasilitas pelayanan, khususnya ruang tunggu. Saat jumlah masyarakat meningkat, kapasitas ruangan yang tersedia belum mampu menampung seluruh pemohon.

Meski demikian, Disdukcapil PPU memastikan pelayanan tetap berjalan dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada agar kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat tetap terpenuhi.

Sementara untuk layanan KTP elektronik pemula, Disdukcapil PPU sebelumnya telah melakukan perekaman melalui program jemput bola ke sekolah. Program tersebut menyasar pelajar sejak usia 16 tahun agar ketika memasuki usia wajib memiliki KTP, dokumen dapat segera dicetak.

Baca Juga:   Pemkab PPU Lakukan Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Terminal Penajam

Namun, Waluyo menyebut masih terdapat pelajar yang memilih melakukan perekaman langsung di kantor Disdukcapil.

“Kalau di sekolah kadang mereka tidak mau difoto. Padahal sudah kami fasilitasi, bahkan dipersilakan membawa baju ganti atau mempersiapkan diri. Tetapi ternyata banyak yang memilih datang langsung ke Dukcapil saat liburan,” jelasnya.

Pewarta: DeddyPz
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.